Warga Kompak Tolak Pemecatan Ketua RT dan RW Sepihak, Warga Telaga Bestari Pasang Spanduk

Warga Kompak Tolak Pemecatan Ketua RT dan RW Sepihak, Warga Telaga Bestari Pasang Spanduk

Smallest Font
Largest Font

TANGERANG -- Tolak pemecatan Ketua RT dan Ketua RW oleh Kades Wanakerta Lurah Tumpang Sugian ( LTS), warga perumahan Telaga Bestari membentangkan spanduk pada Selasa (4/4/2023), spanduk berisi tandatangan warga dan lampiran surat pemecatan bertuliskan tidak sah tersebut dipasang di gank perumahan Blok J dan K RT 8 dan 9 RW 05, Blok K dan L RT 10 dan 11 RW 05 Blok E dan F Rt 02/ 01.

Selain memasang spanduk, warga juga membuat video yang berisi pernyataan sikap yang berisi penolakan atas pemecatan sepihak oleh Kades Wanakerta, karena berdasarkan Perbup nomor 7 tahun 2021 Ketua RT dipilh langsung oleh warga, sehingga surat pemberhentian yang ditandatangani Kades Wanakerta tidak memiliki dasar.

Warga RW 01 Saeful Arifin mengatakan, pemecaran ketua RT 13/01 Herizal dan  Ketua Rt 02/01 Rasilan Saidi serta Ketua RW 05 Herdis Fajar pada 28  Maret 2023 tidak sah, karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya ,seharusnya pemberhentian harus  mengikuti peraturan yang ada.

" Warga disini kompak menolak keputusan Kepala Desa Wanakerta, karena ketua RT dan Ketua RW yang dipilih oleh warga, selama ini kinerjanya bagus, dan selalu bermasyarakat, transparan,"tandasnya.

Sampai berita ini diturunkan Kepala Desa Wanakerta Lurah Tumpang Sugian ( LTS)   Belum bisa dikomfirmasi.(Red)

Editors Team
Daisy Floren