Warga Mempertanyakan Pembentukan Pantarlih Desa Sukasari Kecamatan Rajeg Yang Tidak Transfaran Dan Terbuka
TANGERANG - PPK Kecamatan Rajeg sudah membentuk dan meloloskan PPS masing- masing 3 orang per Desa,PPS sudah dilantik dan sudah menjalankan tugas sebagai ujung tombak Penyelenggara di Desa,selanjutnya PPS membentuk pantarlih ,
Minggu pantarlih Desa Sukasari di Lantik,di Aula Kantor Desa Sukasari Kecamatan Rajeg,12/02/2023.
Dalam pembentukan Pantarlih,PPS Desa Sukasari tidak transfaran dan tidak ada keterbukaan,karna banyak warga dari 6 RW mempertanyakan kapan pantarlih dibentuk,
Salah tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan Namanya saat dikonfirmasi Pimpred Portalbanten.net menjelaskan,
Saya tidak tau kapan pendaftaran pantarlih dilakukan,karena tidak ada sosialisasi lagi,tiba - tiba saya dengar hari ini ada pelantikan pantarlih di Kantor Desa Sukasari,ini penyelenggara hajat Demokrasi,jangan asal tunjuk atau kedekatan dengan ketua dan Anggota PPS lalu dijadikan Pantarlih,ini bahaya nantinya,ujar Tokoh Masyarakat,
lanjutnya,Saya sebagai warga Desa Sukasari tidak pernah tau dan tidak pernah di kasih tau tentang PPS dan pantarlih,coba transfaran dan terbuka jangan di tutup -Tutupi, jangan sampai nantinya jadi Bumerang,
Kita mengaca Ke Pilkades,yang skup nya satu Desa saja bisa terjadi keributan,apalagi ini Skup nya se Indonesia, tetap saja kalau terjadi apa apa Kepala Desa Juga yang disalahkan,padahal Kepala Desa Sendiri tidak tau menahu masalah ini,penyelenggara pemilu harus jujur adil,jangan ada yang bermain mata,tutup Tokoh Masyarakat.(An)