Warga Sindang Jaya Tertipu, Sudah Jatuh Tertimpah tangga,Akhirnya Melapor ke LSM Tamperak

Warga Sindang Jaya Tertipu, Sudah Jatuh Tertimpah tangga,Akhirnya Melapor ke LSM Tamperak

Smallest Font
Largest Font

TANGERANG - musibah yang terjadi pada warga Kecamatan Sindang jaya,Maryani tertipu oleh oknum tetangganya "AK",terkait jual beli tanah,

Maryani saat dikonfirmasi Pimpred Portalbanten.net menjelaskan,

Saya pernah membeli tanah sebesar Rp.130.000.000,melalui"AK",dan pernah diurus  AJB nya sampai jadi atas Nama Maryani yang sebelum nya AJB tersebut atas nama Sakar,

Lanjut Maryani,Setelah 10 bulan kemudian Saya ingin menjual tanah itu kembali melalui "AK".

setelah laku dijual tanah tersebut,uang penjualan tanah tidak diberikan ke Saya.ujar Maryani.

Rumsah anak Maryani membenarkan ,Ya betul ,orang tua saya pernah menyuruh menjual kan tanah melalui "AK" dan pernah tanda tangan di rumah orang tua Saya untuk penjualan tanah tersebut,

setelah ditunggu sampai 3 tahun untuk pembayaran ternyata belum ada jawaban,

Orang tua Saya sudah jatuh tertimpa tangga,melalui saudara saya dikenalkan ke seseorang bernama "N"yang mengaku Oknum Kejaksaan,untuk pengurusan uang pembayaran tanah tersebut,ternyata setelah menghabiskan uang sebesar Rp.57.000.000,selama 1 tahun  pengurusan "N"menghilang entah kemana,

Akhirnya Orang tua saya melapor ke LSM Tamperak untuk minta tolong mengurus  uang penjualan tanah,sedangkan uang orang tua saya sampai hari ini belum diberikan oleh "AK"ucap Rumsah.

Ahmad Sudita Ketua LSM Tamperak saat dijumpai di ruang kerjanya membenarkan,

Betul telah datang ke kantor LSM Tamperak di Desa Sindang asih Kecamatan Sindang Jaya,Minggu 04/12/2022,untuk melaporkan perkara penipuan yang dilakukan oleh Saudara "AK",yang kebetulan tetangga Pelapor,

Saya akan lakukan proses hukum ini melalui Polres Tangerang Kota,karna permasalahan ini sudah berjalan selama 3 tahun,

lanjut Ahmad Sudita ,itu sudah jelaspenipuan,karna waktu 3 tahun sudah cukup lama,Ujar Ahmad Sudita.

Nean

Editors Team
Daisy Floren