PORTALBANTEN– Upaya penyelundupan narkotika melalui jalur laut kembali digagalkan oleh TNI AL. Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Lhokseumawe berhasil mengamankan 100 kg sabu-sabu yang disembunyikan di pesisir Pantai Lhok Puuk, Kecamatan Seunudon, Aceh Utara, pada Rabu (5/3/2025).  

Keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sekitar perairan Lhok Puuk. Berdasarkan laporan tersebut, Komandan Lanal Lhokseumawe, Kolonel Laut (P) Andi Susanto, menginstruksikan tim untuk melakukan pemantauan intensif di laut dan kawasan pesisir.  

Meski tidak menemukan kapal yang membawa narkoba saat patroli awal, tim F1QR terus menelusuri informasi yang mengarah pada dugaan penyimpanan barang terlarang di daratan. Hasil investigasi mengarah pada seseorang bernama M. Jabar, yang kemudian diperiksa dan mengakui telah menyembunyikan sabu-sabu dengan cara dikubur di pesisir pantai.  

Saat lokasi yang ditunjukkan M. Jabar digali, ditemukan enam tas ransel berisi bungkusan narkotika jenis sabu-sabu. Total berat barang bukti yang diamankan mencapai 100 kg. Tersangka dan barang bukti segera dibawa ke Mako Lanal Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh.  

Komandan Lantamal I, Brigjen TNI (Mar) Jasiman Purba, dalam konferensi pers pada Kamis (6/3/2025), menegaskan bahwa TNI AL akan terus memperketat pengawasan laut guna mencegah penyelundupan narkoba dan kejahatan lintas batas lainnya.  

“Kami tidak akan memberi ruang bagi penyelundupan narkotika melalui jalur laut. Keberhasilan ini adalah bukti komitmen kami dalam menjaga perairan Indonesia dari ancaman kejahatan yang merusak generasi bangsa,” ujar Brigjen Jasiman.  

Ia juga menegaskan bahwa jaringan di balik upaya penyelundupan ini akan terus ditelusuri hingga semua pihak yang terlibat tertangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.  

Pengungkapan kasus ini menjadi sinyal kuat bahwa jalur laut bukan lagi tempat aman bagi para penyelundup. TNI AL bersama aparat penegak hukum lainnya akan terus memperketat patroli dan meningkatkan kerja sama dengan masyarakat guna mencegah kejahatan narkotika yang dapat merusak masa depan bangsa.*