PORTALBANTEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa para tersangka berasal dari kalangan penyelenggara negara dan pihak swasta. Namun, KPK belum mengumumkan identitas mereka maupun rincian perkaranya.
"Sudah tersangkanya, sekitar lima orang. Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
Ia menambahkan bahwa konstruksi perkara serta hasil penyelidikan akan diumumkan dalam waktu dekat. "Ya nanti, pastinya rekan-rekan akan tahu pada saat perkara ini dirilis di hari Kamis atau hari Jumat nanti," kata Tessa.
Kasus ini semakin menjadi sorotan setelah Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, mengundurkan diri dari jabatannya. Selain itu, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bandung.
KPK menegaskan akan terus mengusut kasus ini secara menyeluruh, termasuk menelusuri aliran dana yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Penyidik masih mengumpulkan bukti untuk memperkuat dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka.*