PORTAL BANTEN - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengungkapkan bahwa ia akan dipanggil oleh kejaksaan untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait dugaan kasus korupsi di Pertamina. Ahok, yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), menyambut baik langkah kejaksaan tersebut, namun ia juga menekankan bahwa Pertamina memiliki struktur yang cukup kompleks, dengan anak perusahaan dan cabang yang memiliki komisaris serta jenjang pengawasan tersendiri.
"Saya kira itu sangat bagus, itu juga hak kejaksaan. Tapi perlu diketahui, Pertamina itu punya jenjangnya, ini anak perusahaan Pertamina, ini punya anak cabang, ada komisaris juga," ujar Ahok.
Meskipun begitu, Ahok menegaskan komitmennya untuk membantu proses penyelidikan. Ia menyatakan siap memberikan keterangan yang ia ketahui dan siap memberikan bukti-bukti berupa notulen rapat serta rekaman yang bisa menunjang proses hukum. Ahok menjelaskan bahwa sebagai bagian dari pengawasan di Pertamina, ia dan tim direksi rutin melakukan rapat untuk memastikan setiap kebijakan dan keputusan dilaksanakan sesuai aturan.
"Saya dengan senang hati akan memberikan keterangan yang saya ketahui. Kami tiap hari rapat untuk mengawasi sampai ke bawah, dan saya bisa memberikan semua notulen dan rekaman apa yang saya sampaikan dan saya minta diubah yang tidak dilakukan oleh direksi, termasuk anak perusahaan," tambahnya.
Langkah kejaksaan untuk memanggil Ahok sebagai saksi ini semakin menambah panjang rangkaian proses hukum yang tengah melibatkan sejumlah pihak terkait dugaan praktik korupsi di tubuh Pertamina. Ahok sendiri menegaskan bahwa ia akan bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang untuk memastikan kebenaran terungkap.*