PORTALBANTEN.NET – Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Bogor kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga profesionalisme dan integritas profesi notaris melalui pelaksanaan sidang pemeriksaan atas laporan masyarakat terhadap seorang notaris. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk nyata transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan hukum kepada masyarakat.
Pengawasan Notaris Diperketat, MPDN Kota Bogor Jaga Kepastian Hukum dan Perlindungan Warga
Manan
07-06-2026 • 06 : 36 WIB
•
Ketua MPDN Kota Bogor, Dr(c). Alma Wiranta, S.H., M.Si.(Han)., CLA, saat melakukan sidang pemeriksaan MPDN Kota Bogor, Jumat (5/6/2026).
Ketua MPDN Kota Bogor, Dr(c). Alma Wiranta, S.H., M.Si.(Han)., CLA, menegaskan bahwa keberadaan MPDN bukan untuk menghakimi para notaris, melainkan memastikan seluruh pelayanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan hukum, kode etik profesi, serta Undang-Undang Jabatan Notaris.
Menurut Alma, setiap laporan yang masuk dari masyarakat akan diproses melalui mekanisme yang jelas dan terukur, mulai dari tahap klarifikasi hingga pemeriksaan materiil. Proses tersebut memberikan kesempatan yang seimbang bagi seluruh pihak untuk menyampaikan keterangan secara objektif.
“Transparansi merupakan obat terbaik dalam membangun kepercayaan publik. Ketika MPDN menjalankan pemeriksaan secara terbuka, profesional, dan sesuai prosedur, maka kepercayaan masyarakat terhadap profesi notaris justru semakin meningkat. Masyarakat mengetahui bahwa profesi ini diawasi, sementara para notaris memahami bahwa setiap tindakan harus tetap berada dalam koridor hukum dan etika,” ujar Alma usai menutup sidang pemeriksaan MPDN Kota Bogor, Jumat (5/6/2026).
Ia menjelaskan, pengawasan yang dilakukan MPDN memberikan dampak positif bagi berbagai aspek pelayanan hukum. Pertama, memperkuat kepastian hukum karena setiap akta yang diterbitkan notaris memiliki kekuatan pembuktian yang tinggi dan proses pembuatannya berada dalam pengawasan yang ketat.
×