PORTALBANTEN.NET – Penanganan kasus yang melibatkan 14 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor terus menjadi perhatian publik. Sejak mencuat pada April 2026, persoalan dugaan penyalahgunaan Surat Keputusan (SK) milik para personel tersebut telah dilaporkan ke Inspektorat Daerah Kota Bogor dan hingga kini masih dinantikan penyelesaian secara menyeluruh.
Kasus tersebut menjadi sorotan masyarakat karena dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan sejumlah oknum atasan. Di media sosial, berbagai desakan bermunculan agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tuntas apabila ditemukan adanya unsur pidana.
Di tengah proses tersebut, Kepala Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sekretariat Daerah Kota Bogor, Alma Wiranta, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah pendampingan hukum melalui pendekatan restoratif terhadap para korban.
Menurut Alma, Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor bersama LBH BAS memberikan pendampingan hukum secara pro bono atau tanpa dipungut biaya kepada para anggota Satpol PP yang terdampak.
"Bagian Hukum dan HAM sebagai representatif Pemerintah Kota Bogor telah mengantarkan penyelesaian kasus ini secara bertahap bersama LBH BAS yang memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma. Saat ini delapan anggota Satpol PP telah melunasi pinjamannya kepada pihak ketiga dan kondisi mereka dipulihkan melalui fasilitasi Bale Badami atau penyelesaian secara restoratif," ujar Alma Wiranta.
Pendekatan Bale Badami, yang menjadi salah satu inovasi layanan hukum Pemerintah Kota Bogor, ditempuh sebagai upaya penyelesaian nonlitigasi untuk memulihkan hak-hak para pihak tanpa mengesampingkan proses hukum yang sedang berjalan apabila ditemukan unsur pelanggaran pidana.
Alma menegaskan, penyelesaian secara restoratif bertujuan membantu para korban keluar dari persoalan yang dihadapi, sekaligus memulihkan kondisi sosial dan ekonomi mereka agar dapat kembali menjalankan tugas sebagai aparatur sipil dengan baik.
Selain mengawal penyelesaian perkara tersebut, Alma Wiranta juga dikenal aktif merespons berbagai persoalan hukum dan pelayanan publik di Kota Bogor. Dalam sejumlah kesempatan, ia turun langsung menemui masyarakat maupun kelompok yang menyampaikan aspirasi sebagai bagian dari upaya menjaga komunikasi antara pemerintah dan warga.
Selama memimpin Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, berbagai inovasi pelayanan hukum dan penguatan regulasi daerah terus dikembangkan. Upaya tersebut dinilai turut meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan hukum pemerintah daerah.