PORTALBANTEN.NET – Tidak banyak yang mengetahui siapa sosok di balik lahirnya berbagai peraturan yang menjadi fondasi jalannya pemerintahan di Kota Bogor. Di balik setiap Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Wali Kota (Perwali), hingga Keputusan Wali Kota (Kepwal), terdapat peran strategis Dr(C). H. Alma Wiranta, S.H., M.Si. (Han), seorang jaksa ahli madya yang mendapat penugasan khusus sebagai Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor.

Penugasan tersebut menjadi salah satu bentuk kolaborasi antara Kejaksaan Republik Indonesia dengan Pemerintah Kota Bogor. Atas persetujuan Jaksa Agung RI, Alma dipercaya Wali Kota Bogor untuk mengawal sistem regulasi daerah sekaligus memastikan setiap kebijakan pemerintah berjalan sesuai koridor hukum.

Sejak menjalankan amanah itu pada 2019, Alma memegang tanggung jawab besar mengendalikan ribuan produk hukum daerah. Tak hanya menyusun dan mengevaluasi regulasi, ia juga mendampingi seluruh perangkat daerah dalam mengidentifikasi serta memitigasi potensi risiko hukum agar setiap program pembangunan memiliki kepastian hukum yang kuat.

"Profesi jaksa di pemerintah daerah harus menjadi rem sekaligus gas. Rem untuk mengendalikan regulasi yang terlalu banyak dan kurang bermanfaat, serta gas untuk memastikan setiap kewenangan dijalankan sesuai aturan hukum," ujar Alma Wiranta, Kamis (9/7/2026), usai menghadiri undangan Komisi Kejaksaan RI di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Bandung.

Di lingkungan Pemerintah Kota Bogor, Alma dikenal sebagai sosok yang mengedepankan pendekatan "situasional, polikritis, dan humble". Ketegasan dalam prinsip dipadukan dengan kemampuan membangun komunikasi lintas perangkat daerah menjadikan proses penyusunan maupun implementasi regulasi berjalan lebih efektif.

Salah satu kontribusi yang menonjol adalah penguatan sistem penyelesaian konflik melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bale Badami. Regulasi tersebut menjadi instrumen penerapan pendekatan restorative justice dalam penyelesaian berbagai persoalan di masyarakat secara damai tanpa mengabaikan kepastian hukum.

Tak hanya itu, Alma juga menjadi penggagas percepatan digitalisasi produk hukum daerah melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Bogor. Inovasi tersebut memungkinkan masyarakat mengakses berbagai regulasi secara terbuka melalui sistem digital sehingga informasi hukum menjadi lebih mudah dijangkau.

"Marwah hukum tidak boleh berada di menara gading. Regulasi harus hadir di tengah masyarakat, mudah dipahami, mudah diakses, dan benar-benar menjadi pedoman dalam kehidupan warga Kota Bogor. Karena itu kami terus memperkuat JDIH dan sosialisasi regulasi bersama DPRD," katanya.

Di tengah padatnya tugas pemerintahan, Alma terus meningkatkan kapasitas akademik dan profesionalnya. Selain menyandang gelar Certified Legal Auditor (CLA), ia juga sedang menempuh pendidikan doktoral di Universitas Pertahanan. Baginya, peningkatan kompetensi menjadi bagian penting dalam menghadirkan sistem regulasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman.