PORTALBANTEN.NET – Polemik pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Kota Bogor Tahun 2026 tidak lagi sebatas persoalan peserta yang lolos atau tidak lolos seleksi. Yang kini menjadi sorotan adalah minimnya transparansi sistem penilaian yang dinilai membuat masyarakat kehilangan ruang untuk mengawasi jalannya proses seleksi.
Sejumlah orang tua calon peserta didik mengaku kesulitan mengetahui alasan anak mereka tidak diterima karena sistem tidak menampilkan rincian nilai setiap komponen penilaian. Berbeda dengan pelaksanaan PPDB beberapa tahun sebelumnya, peserta kini hanya memperoleh informasi hasil akhir tanpa dapat melihat nilai sertifikat prestasi, tes praktik maupun Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Kondisi tersebut memicu pertanyaan mengenai akuntabilitas sistem yang digunakan. Masyarakat menilai proses seleksi menjadi sulit diverifikasi karena baik peserta maupun sekolah tidak memiliki akses terhadap hasil penilaian akhir.
"Kalau hasil akhirnya hanya diterima atau tidak diterima tanpa ada rincian nilai, bagaimana kami bisa mengetahui proses penilaiannya sudah sesuai atau belum? Yang kami harapkan hanya keterbukaan," ujar salah seorang wali murid yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Berdasarkan hasil konfirmasi, pihak sekolah pun mengaku tidak memiliki kewenangan untuk melihat hasil akhir pemeringkatan peserta. Kepala SMPN 4 Kota Bogor, Yayuk Arnawati, S.Pd., M.Pd., menjelaskan sekolah hanya melakukan verifikasi administrasi serta memberikan nilai tes praktik, sedangkan seluruh proses pemeringkatan dilakukan melalui sistem yang dikelola Dinas Pendidikan Kota Bogor.