PORTALBANTEN.NET – Dugaan adanya narapidana yang masih mampu mengendalikan jaringan peredaran narkotika dari dalam Lapas Kelas I Tangerang kembali memantik perhatian publik. Kasus ini memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas sistem pengamanan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan seorang warga binaan bernama Juanda diduga masih mengendalikan aktivitas jual beli narkoba menggunakan telepon seluler dari balik tahanan. Jika dugaan tersebut terbukti, hal itu menjadi indikasi masih adanya celah pengawasan yang dimanfaatkan untuk menjalankan tindak pidana.
Beredarnya informasi tersebut mendorong awak media melakukan konfirmasi kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas I Tangerang, Edy. Pada awalnya, ia menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan atas informasi yang diterima.
"Kita belum cek. Kami terima kasih atas informasinya," ujar Edy.
Namun, dalam penjelasan selanjutnya, Edy mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap narapidana yang dimaksud. Menurutnya, telepon seluler yang diduga digunakan telah diperiksa, termasuk riwayat komunikasi dan transaksi yang berkaitan dengan narapidana tersebut.
Ia juga menyebut hasil pemeriksaan telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan seluruh perkembangan kasus sudah dilaporkan kepada pimpinan.
Tak hanya itu, pihak lapas mengklaim telah mengidentifikasi sejumlah pihak di luar lapas yang diduga memiliki hubungan komunikasi dengan narapidana tersebut. Data para pihak tersebut disebut telah dikumpulkan sebagai bagian dari proses penanganan lebih lanjut.
"Kami sudah memiliki data pihak luar yang berkomunikasi dengan yang bersangkutan. Semua sudah kami catat dan kami siapkan laporan polisi untuk diserahkan kepada kepolisian," kata Edy.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi secara tertulis dari pihak Lapas Kelas I Tangerang yang menjelaskan secara rinci hasil pemeriksaan maupun status dugaan tersebut.