PORTALBANTEN.NETForum Pondok Pesantren, Sekolah Islam, dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Bogor Raya mendesak pemerintah dan DPR RI segera mempercepat pembentukan regulasi yang dinilai mampu memperkuat perlindungan moral masyarakat, ketahanan keluarga, serta pencegahan berbagai bentuk kejahatan seksual.

Desakan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi Nomor 51, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2026). Sebanyak 50 pimpinan pondok pesantren, DKM, sekolah Islam, organisasi kemasyarakatan Islam, dan majelis taklim yang tergabung dalam forum hadir dalam pertemuan tersebut.

Audiensi diterima oleh Ketua MUI Bidang Fatwa Metodologi, Buya Gusrizal Gazahar, bersama Ketua MUI Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan, Utang Ranuwijaya. Pertemuan membahas dukungan terhadap penyusunan naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual (LGBTQ+) yang tengah dipersiapkan MUI Pusat.

Sekretaris Forum Ponpes, Sekolah Islam, dan DKM se-Bogor Raya, Fitrah Ashab, mengatakan penyusunan regulasi dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk penyimpangan orientasi seksual dan tindak kejahatan seksual.

Menurutnya, keberadaan payung hukum yang komprehensif diharapkan mampu mendukung upaya perlindungan masyarakat, memperkokoh ketahanan keluarga, serta menjaga nilai-nilai moral yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa.

"Kami mendukung penuh langkah MUI Pusat dalam menyusun naskah akademik RUU tersebut dan berharap pemerintah bersama DPR RI segera menindaklanjutinya menjadi regulasi yang memberikan perlindungan kepada masyarakat," ujar Fitrah.

Dalam pernyataan sikap yang diserahkan kepada MUI Pusat, forum menegaskan dukungan tersebut berpijak pada nilai-nilai agama, Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Forum juga menyatakan dukungan terhadap Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 sebagai pedoman keagamaan bagi umat Islam dalam menjaga akidah, akhlak, serta ketahanan keluarga dan moral masyarakat.

Tak hanya itu, forum mendorong agar MUI Pusat terus mengawal penyampaian aspirasi kepada Presiden RI dan DPR RI terkait penguatan kebijakan nasional di bidang pencegahan, penanganan, dan perlindungan masyarakat dari berbagai bentuk penyimpangan serta kejahatan seksual.