PORTALBANTEN.NET – Dugaan maraknya kembali peredaran obat keras golongan G, seperti Hexymer dan Tramadol, di wilayah Kabupaten Tangerang menjadi perhatian berbagai kalangan. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang diduga mengedarkan obat tersebut secara ilegal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, terdapat dugaan dua kios yang menjual obat keras tanpa izin di wilayah hukum Polsek Cisoka. Lokasi pertama disebut berada di sebuah kios berwarna biru di Jalan Raya Cisoka–Taman Adiyasa, Desa Cikuya, Kecamatan Solear, tidak jauh dari Perumahan Solear Garden View. Sementara lokasi kedua berada di seberang pintu masuk Perumahan Grand Balaraja Residence, Jalan Raya Cisoka KM 3, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.
Informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait hasil pemeriksaan terhadap lokasi yang dimaksud.
Peredaran obat keras tanpa pengawasan medis menjadi perhatian serius karena berpotensi membahayakan kesehatan, khususnya di kalangan remaja. Hexymer dan Tramadol merupakan obat yang penggunaannya harus berdasarkan resep dan pengawasan dokter.
Penyalahgunaan kedua obat tersebut dapat menimbulkan berbagai dampak buruk, antara lain gangguan mental, halusinasi, ketergantungan, kerusakan saraf, gangguan organ tubuh, hingga risiko overdosis yang dapat mengancam jiwa.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cisoka, KH Juhri, mengimbau para pelaku yang diduga mengedarkan obat keras ilegal agar menghentikan aktivitasnya.
"Saya mengimbau kepada para penjual maupun pengedar agar jangan pernah mencoba melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat di wilayah Kecamatan Cisoka. Jangan sampai harus menanggung akibat dari perbuatan tersebut," ujar KH Juhri saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (18/7/2026).
Ia juga mengajak generasi muda untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan keras yang dapat merusak masa depan.
"Kepada anak-anak muda Cisoka dan seluruh generasi bangsa, teruslah belajar dan bekerja untuk meraih masa depan yang lebih baik. Hindari minuman keras, Hexymer, Tramadol, sabu, maupun barang haram lainnya yang dilarang agama dan negara karena hanya akan menghancurkan masa depan diri sendiri, keluarga, dan bangsa," pesannya.