PORTAL BANTEN - Rencana rehabilitasi Gedung DPRD DKI Jakarta dengan 19 paket proyek senilai Rp50,3 miliar menuai kritik tajam. Aktivis Muhammadiyah Jakarta, Farid Idris, menilai proyek tersebut tidak mendesak dan berpotensi menjadi pemborosan anggaran daerah.

“Gedung DPRD DKI itu masih sangat bagus. Tidak ada kondisi darurat yang mengharuskan rehabilitasi besar-besaran hingga menelan anggaran Rp50,3 miliar. Ini jelas mubazir,” kata Farid, Senin (19/1/2026).

Farid menegaskan, APBD semestinya diprioritaskan untuk kebutuhan publik seperti penanggulangan kemiskinan, bantuan UMKM, dan layanan kesehatan. Ia juga menduga adanya praktik pemecahan proyek yang membuka ruang pengaturan tender, sehingga meminta KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian melakukan audit menyeluruh.

Kritik serupa sebelumnya disampaikan Center for Budget Analysis (CBA). Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, bahkan menyebut adanya dugaan pemotongan fee hingga 30 persen kepada vendor proyek. Ia mendesak KPK segera membuka penyelidikan atas proyek rehabilitasi tersebut.

Hingga kini, pihak Sekretariat DPRD DKI maupun Pemprov DKI belum memberikan keterangan resmi terkait polemik ini.*