PORTALBANTEN — Dugaan pelecehan seksual oleh anggota Dewan Kota Jakarta Barat yang menimpa seorang pegawai honorer berinisial di lingkungan DPRD DKI Jakarta tak sekadar persoalan pribadi antara korban dan pelaku. Kasus ini perlahan membongkar budaya seksis yang kerap tersembunyi di balik institusi politik.
Kalimat “boleh nih mandi bareng” yang dikirimkan lewat pesan WhatsApp oleh anggota Dewan Kota Jakarta Barat, NS, kepada korban bukan hanya komentar iseng. Bagi korban, pesan itu menjadi bagian dari serangkaian pelecehan yang telah ia alami sejak Februari hingga Maret 2025.
Lebih dari sekadar pesan, Ralian Jawalsen, pegiat hukum dari Pusat Bantuan Hukum Masyarakat, korban mengaku kerap mendapatkan perlakuan fisik tak senonoh di lingkungan kantor, mulai dari mencoba dicium, disentuh hingga diraba bagian tubuhnya. Semua itu terjadi di salah satu ruang kerja legislatif yang seharusnya menjadi tempat aman bagi siapa pun yang bekerja di sana.

“Saya tidak ingin kejadian ini dianggap sepele. Sudah terlalu lama ruang-ruang politik jadi tempat yang impun bagi tindakan seperti ini,” kata Ralian Jawalsen,S.Sos, SH.MH dalam pernyataannya.
Berani Melapor di Tengah Tekanan Politik
Keputusan korban untuk melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 16 April 2025 patut mendapat perhatian. Terlebih, pelaku diduga memiliki hubungan kekeluargaan dengan pimpinan DPRD DKI Jakarta, yang memunculkan spekulasi adanya tekanan politik untuk meredam kasus ini.
“Budaya impunitas semacam ini yang harus kita lawan. Kalau di lembaga legislatif saja bisa terjadi, bagaimana di tempat kerja lain yang jauh dari sorotan publik?” kata Ralian Jawalsen, pegiat hukum dari Pusat Bantuan Hukum Masyarakat.
Dugaan adanya upaya perlindungan dari elite DPRD DKI Jakarta pun mencuat. Beberapa sumber internal menyebut Khoirudin, Ketua DPRD DKI, hingga kini sulit dihubungi untuk dimintai klarifikasi terkait kasus yang menyeret kerabatnya itu.
Kasus ini jadi peringatan keras bahwa kekerasan seksual di tempat kerja, termasuk di institusi politik, bukan isapan jempol. Berbagai riset menunjukkan perempuan yang bekerja di lingkungan politik rentan mengalami pelecehan, namun jarang berani bersuara karena adanya relasi kuasa dan potensi ancaman terhadap karier.
Laporan korban kini tengah ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya. Banyak pihak berharap kasus ini bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar lebih jauh praktik-praktik pelecehan serupa di lingkungan pemerintahan dan parlemen, yang selama ini cenderung ditutupi.*