PORTAL BANTEN - Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menjemput 3 Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) karena pelanggaran perbatasan. Penjemputan dramatis ini dilakukan langsung di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia, Kamis (26/6/2025).

Kepala Zona Bakamla Barat, Laksma Bakamla Bambang Trijanto, mewakili Bakamla RI dalam serah terima dan penjemputan ketiga ABK KM. Tembisan Agensi tersebut. Ketiga WNI itu sebelumnya ditangkap pada 26 Mei karena memasuki wilayah perairan Malaysia dan kemudian diserahkan kepada Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Johor Bahru pada 5 Juni.

Koordinasi intensif antara Konjen Johor Bahru dan Bakamla RI membuahkan hasil dengan permintaan bantuan penjemputan ketiga ABK.

Penjemputan dilakukan di titik koordinat 01°14.112’ N / 103°26.534’ E, di perairan perbatasan kedua negara. Tiga ABK WNI yang diselamatkan adalah Ahmad, Haryanto, dan Muhammad Faizal. Mereka diserahkan secara resmi oleh Konsul Konsuler Konjen RI di Johor Bahru, Ibu Leny Marliani, setelah diterima dari APMM pada 5 Juni 2025.

Acara serah terima berlangsung di geladak helikopter KN. Tanjung Datu-301. Laksma Bakamla Bambang Trijanto menerima langsung ketiga ABK dari perwakilan Konjen Johor, Ibu Leny Marliani. Turut hadir dalam acara tersebut Komandan KN. Tanjung Datu-301 Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko S.E., M.M., M.Tr.Opsla, perwakilan APMM, Muspika Pulau Buru, serta personel Bakamla RI.

Selanjutnya, KN. Tanjung Datu-301 mengawal kapal yang membawa ketiga ABK kembali ke perairan Indonesia. Ketiga ABK kemudian diserahkan kepada Camat Pulau Buru untuk dipulangkan ke keluarga masing-masing.*