PORTALBANTEN – Situasi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) semakin menjadi sorotan setelah Direktur Utama BJB, Yuddy Renaldi, secara mendadak mengundurkan diri pada Rabu (4/3/2025). Tak lama setelah itu, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bandung pada Senin (10/3/2025). Kedua peristiwa ini memunculkan spekulasi terkait dugaan korupsi dana iklan BJB yang kini tengah diusut oleh KPK.
Corporate Secretary Bank BJB, Ayi Subarna, mengonfirmasi bahwa perseroan telah menerima surat pengunduran diri Yuddy, dengan alasan pertimbangan pribadi. Namun, pengunduran diri ini bertepatan dengan meningkatnya intensitas penyelidikan KPK atas dugaan penyalahgunaan dana iklan BJB, sehingga menimbulkan pertanyaan di kalangan publik.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan bahwa penggeledahan rumah Ridwan Kamil terkait perkara BJB. “Betul (rumah Ridwan Kamil digeledah KPK) terkait perkara BJB,” ujarnya. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menambahkan bahwa penggeledahan masih berlangsung, sehingga belum dapat dipastikan apakah ada barang bukti yang disita.
Kasus dugaan korupsi dana iklan BJB telah memasuki tahap penyidikan setelah KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik). Namun, hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi terkait pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baik pihak Bank BJB maupun Ridwan Kamil belum memberikan tanggapan resmi mengenai perkembangan ini. Publik kini menantikan apakah ada keterkaitan antara pengunduran diri Dirut BJB dengan penyelidikan KPK yang tengah berjalan, serta apakah akan ada penetapan tersangka dalam waktu dekat?*