PORTALBANTEN — Wajahnya tak asing di koridor Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Berkemeja putih dengan stetoskop melingkar di leher, Priguna Anugrah dikenal sebagai salah satu residen di bidang anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad). Namun di balik jas dokter itu, tersembunyi aksi predator yang kini membuat geger publik.

Priguna yang berusia 31 tahun kini resmi ditahan sejak 23 Maret 2025. Ia diduga kuat melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan yang tengah menjaga orang tuanya yang dirawat di RSHS. Tak hanya melakukan kekerasan seksual, pelaku diduga menggunakan modus manipulatif dan profesional: berpura-pura mengajak korban melakukan pengambilan sampel darah.

“Korban dibujuk ke lantai 7 dengan dalih pemeriksaan. Di sana, pelaku menyuntikkan cairan bius dan melakukan pemerkosaan,” ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Rabu (9/4). 

Kepolisian akan membeberkan detail kasus dalam konferensi pers yang digelar siang ini. Namun sementara ini, penyelidikan terus berkembang, termasuk soal dugaan pemakaian obat anestesi ilegal.

Jas Dokter yang Ternoda oleh kelakuan oknum di RSHS tersebut

Kasus ini bukan sekadar kriminal biasa. Ini mencoreng dunia medis dan pendidikan dokter di Indonesia. Sebagai residen anestesi, Priguna bukan pegawai rumah sakit, tapi ‘tamu akademik’ dari Unpad yang bekerja dan belajar langsung di lingkungan pasien.

Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata Marsidi, mengaku terkejut dengan kasus ini. Menurutnya, pelaku langsung dikembalikan ke fakultas usai kasus terungkap.

“Pelaku bukan pegawai kami. Tapi karena ini murni kriminal, dia langsung kami keluarkan dan laporkan ke polisi,” tegasnya.

Unpad merespons cepat. Rektor Unpad Prof. Arief S. Kartasasmita memastikan pelaku telah di-drop out dari program spesialis dan menyatakan kampus tak mentoleransi pelanggaran etika maupun hukum.