PORTAL BANTEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan temuan mengejutkan terkait Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, yang diduga menerima suap senilai Rp1,6 miliar untuk proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koltim. Angka ini berpotensi meningkat seiring dengan berlanjutnya penyidikan.

Dalam penjelasannya, Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa uang tersebut ditarik dalam bentuk cek oleh Deddy Karnadi dari PT Pilar Cerdas Putra. Selanjutnya, cek tersebut diserahkan kepada Ageng Dermanto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, sebelum akhirnya diteruskan kepada Yasin, staf Abdul Azis.

“Pada Agustus 2025, saudara DK kemudian melakukan penarikan cek Rp1,6 miliar yang selanjutnya diserahkan kepada saudara AGD. Saudara AGD kemudian menyerahkannya kepada YS selaku staf saudara ABZ,” kata Asep kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (9/8/2025).

Asep menambahkan bahwa uang yang diterima Yasin digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi Abdul Azis, termasuk pembelian ponsel iPhone 16 Pro Max berwarna hitam, yang ditampilkan dalam konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT).

“Penyerahan dan pengelolaan uang tersebut diketahui oleh saudara ABZ, yang di antaranya untuk membeli kebutuhan saudara ABZ. Salah satunya iPhone 16,” ujarnya.*