PORTALBANTEN — Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti lemahnya kontrol pemerintah terhadap tata niaga komoditas tambang nasional. Kasus pengiriman material tambang ribuan ton dari PT Putraprima Mineral Mandiri (PPMM) di Bangka ke PT Irvan Prima Pratama (IPP) di Kalimantan Tengah dianggap menjadi contoh nyata potensi praktik bisnis tertutup yang berisiko menggerus penerimaan negara.
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menyebut pola distribusi mineral tambang antarpulau yang dilakukan oleh dua perusahaan diduga dalam kendali satu keluarga pengusaha asal Surabaya itu bisa membuka ruang bagi praktik transfer pricing dan penghindaran kewajiban ekspor langsung.
“Jika material dijual ke perusahaan pengolah yang masih satu grup, lalu perusahaan itu yang ekspor, potensi manipulasi harga jual antar perusahaan sangat besar. Negara dirugikan karena PPN, PPh Badan, dan bea keluar bisa diatur rendah di laporan internal,” ujar Uchok dalam keterangannya, Rabu (17/4/2025).
CBA meminta pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal Pajak, Bea Cukai, hingga Kementerian ESDM, agar serius menertibkan tata kelola bisnis tambang yang modelnya masih tertutup dan minim transparansi. Uchok menilai, selama ini pengawasan hanya kuat di atas kertas, sementara praktik di lapangan bebas berjalan tanpa kontrol ketat.
Ia juga mempertanyakan legalitas dan kecepatan realisasi volume pengiriman material ribuan ton dalam waktu singkat pasca RKAB diterbitkan. Menurutnya, kasus ini seharusnya jadi bahan audit nasional karena berpotensi melibatkan pelanggaran administrasi perizinan hingga penyalahgunaan kuota produksi.
“Ini bukan cuma soal legalitas pengapalan, tapi soal keadilan fiskal dan kepentingan negara. Jangan sampai kekayaan tambang daerah hanya dinikmati segelintir keluarga bisnis yang main harga sendiri,” tegas Uchok.
CBA mendorong agar pemerintah membuka akses informasi RKAB, laporan pengiriman, dan data transaksi ekspor ke publik. Selain itu, Uchok mengkritik pasifnya anggota DPR RI dari dapil Bangka Belitung, Bambang Patijaya, yang dinilai tidak bersuara dalam persoalan ini.
“Anggota DPR dapil tambang jangan cuma jaga kursi dan fasilitas negara di Senayan. Kalau peduli rakyat Bangka Belitung, buktikan dengan ikut mendesak audit dan penegakan hukum di sektor ini,” tutup Uchok.
Hingga berita ini ditulis, pihak perusahaan dan otoritas terkait belum memberikan keterangan resmi.*