PORTALBANTEN — Konsolidasi besar-besaran sektor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi terjadi dengan bergabungnya 844 perusahaan pelat merah ke dalam kendali Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Momentum ini diwarnai dengan penekanan pada transformasi tata kelola berbasis karakter, kompetensi, dan komitmen, atau 3K sebagai fondasi utama.
Dalam Town Hall Danantara Indonesia di Jakarta, CEO BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani menegaskan pentingnya 3K dalam mengelola BUMN. Ia menekankan bahwa karakter kuat, kompetensi sesuai bidang, serta komitmen pada prinsip good governance menjadi syarat mutlak bagi para pimpinan.
“Kami menerapkan zero tolerance terhadap segala bentuk penyimpangan. Ini adalah babak baru BUMN kita, dengan standar tinggi terhadap transparansi, akuntabilitas, dan integritas,” kata CEO Danantara, Rosan, di Jakarta, pada Senin 28 April 2025.
Lebih jauh, Rosan memandang bahwa kehadiran Danantara lahir pada waktu yang krusial, saat dunia tengah menghadapi ketidakpastian ekonomi. Dengan basis Pasal 33 UUD 1945, Danantara akan menjadi kekuatan baru yang mampu menyeimbangkan antara mekanisme pasar dan kepentingan nasional.
“Negara tetap menghormati mekanisme pasar, tetapi tidak akan ragu mengintervensi bila arah pasar bertentangan dengan tujuan pembangunan nasional. Danantara hadir untuk memastikan keberpihakan pada kedaulatan ekonomi bangsa,” ujar Rosan.
Dengan pengelolaan terpusat di bawah Danantara, diharapkan peran BUMN dalam memperkuat ekonomi nasional menjadi lebih optimal, mengurangi ketergantungan pada ekonomi global, dan meningkatkan nilai manfaat bagi masyarakat luas.*