PORTAL BANTEN - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyani, menanggapi soal kasus penyalahgunaan dana kredit BJB oleh Komisaris Utama sekaligus eks Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, Iwan Setiawan Lukminto.
Diketahui, Iwan kini telah dijadikan tersangka karena menyalahgunakan dana kredit yang diberikan Bank Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) dan Bank DKI untuk membayar utang serta membeli aset non produktif.
Untuk Bank BJB sendiri, dana kredit yang diberikan pada PT Sritex adalah Rp543.980.507.170.
Menanggapi hal tersebut, Dedi Mulyadi pun mengungkap rasa terima kasihnya kepada Jaksa Agung, Jampidsus, dan jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) lainnya karena telah mengungkap kasus korupsi yang melibatkan Bank BJB ini.
"Terima kasih Pak Jaksa Agung dan jajaran Jampidsus, yang telah mengungkap sebuah peristiwa yang sangat penting."
"Yaitu kredit yang tidak didasarkan pada perlindungan yang kuat sehingga sangat merugikan PT Bank Jabar dan bank lainnya," kata Dedi Mulyadi dalam unggahan video di Instagram resminya @dedimulyadi71, Kamis (22/5/2025).
Dedi menilai, penyalahgunaan dana kredit dari Bank BJB dan bank daerah lainnya oleh Bos Sritex ini sangat menyayat hatinya.
Terlebih, saat banyak orang yang terkadang mengalami kesulitan dalam mendapatkan dana kredit bank.
Namun, Iwanbisa dengan mudahnya mendapatkan dana kredit tanpa adanya jaminan dan kelayakan kredit yang memadai.