PORTALBANTEN – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa dirinya tidak akan menghalangi proses penyidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dugaan kasus korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Ia menyatakan bahwa penyelidikan tersebut merupakan kewenangan penuh lembaga antirasuah tersebut.
"Kalau itu tidak perlu ditanya, itu kan sudah menjadi kewenangannya dari KPK," ujar Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan, Bandung, dikutip dari laman AntaraNews, pada Rabu (5/3/2025).
Dedi Mulyadi juga berharap agar proses hukum yang sedang berlangsung tidak mengganggu stabilitas operasional dan regulasi di BJB. Meskipun kasus ini sedang diselidiki dan Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi telah mengundurkan diri, ia mencatat bahwa sentimen pasar terhadap bank daerah tersebut tetap positif.
"Hari ini harga sahamnya kembali naik. Mudah-mudahan setelah saya bicara hari ini, besok naik lagi dan kepercayaan publik terhadap BJB tetap tumbuh dengan pengelolaan yang dilakukan oleh para profesional, tanpa intervensi politik," jelasnya.
Selain menegaskan sikap non-intervensinya dalam penyelidikan KPK, Dedi juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ia memastikan bahwa selama masa kepemimpinannya, tidak ada pihak yang bisa menggunakan namanya untuk mendapatkan kemudahan dalam birokrasi, politik, maupun bisnis, termasuk di lingkungan BJB.
"Jadi anda bisa lihat, selama saya memimpin, ada nggak orang kanan, kiri, samping saya yang lobi sana, lobi sini? Nggak ada. Kalau pun ada yang mengatasnamakan saya, itu bukan dari saya. Silakan laporkan dan umumkan di media sosial," tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Pemprov Jabar akan melakukan audit investigatif terhadap seluruh BUMD. Audit ini bertujuan untuk mengevaluasi keberlanjutan setiap usaha milik daerah, dengan dua opsi utama: perbaikan atau penutupan.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerbitkan surat penyidikan terkait kasus dugaan korupsi di BJB. KPK juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lain jika ada lembaga yang lebih dulu menangani kasus tersebut.
"Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya direktur penyidikan dan kasatgas untuk melakukan koordinasi," ujar Setyo di Jakarta.