PORTALBANTEN — Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengejutkan publik dengan mengeluarkan tuntutan resmi agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan. Desakan ini menjadi salah satu dari delapan poin sikap yang mereka sampaikan terhadap situasi nasional, termasuk permintaan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk segera mengganti posisi wakil presiden.

Surat tuntutan tersebut ditandatangani sejumlah jenderal, laksamana, dan marsekal purnawirawan, menandai keprihatinan mereka terhadap arah politik dan pemerintahan Indonesia saat ini. Namun, langkah ini langsung menuai beragam reaksi dari berbagai pihak.

Salah satu tanggapan datang dari Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Dalam keterangannya kepada wartawan usai menghadiri Penutupan Program Remaja Bernegara di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu (26/4/2025), Paloh menyebut usulan tersebut kurang tepat dan tidak beralasan kuat.

"Meresolusi dengan memakzulkan menurut saya sebetulnya, izinkan saya harus menyatakan dengan segala penghormatan saya, kurang tepat," ujar Paloh.

Ia menilai, tidak ada skandal serius yang dapat dijadikan dasar sah untuk memakzulkan Gibran. Menurut Paloh, usulan semacam itu justru berpotensi memperkeruh suasana kebangsaan.

"Sayang sekali, dengan seluruh penghormatan saya pada para senior. Karena tidak ada skandal yang menjadi suatu hal tuntutan agar pemakzulan," sambungnya.

Meskipun mengakui bahwa kinerja Gibran Raka Bumingraka mungkin belum sempurna, Paloh menegaskan bahwa evaluasi terhadap wakil presiden sebaiknya dilakukan dengan mekanisme politik yang konstitusional dan proporsional, bukan lewat desakan emosional.

Sikap purnawirawan TNI ini pun memunculkan pertanyaan di kalangan publik tentang dasar dan urgensi desakan tersebut, mengingat Gibran sendiri baru beberapa bulan menjabat.

Forum purnawirawan TNI belum memberikan penjelasan lebih rinci terkait alasan spesifik di balik tuntutan mereka terhadap Gibran. Namun, perkembangan ini memperlihatkan dinamika baru dalam hubungan antara tokoh-tokoh militer senior dan pemerintahan sipil saat ini.