PORTAL BANTEN - Komisi III DPR RI menuntut agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka dalam kasus korupsi kuota haji. Anggota Komisi III, Abdullah, menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak boleh berlarut-larut karena menyangkut kepentingan umat. "KPK jangan bertele-tele, harus segera bertindak. Jangan ada yang coba-coba melindungi pelaku!" ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, Ahad (21 September 2025).
Abdullah, yang akrab disapa Gus Abduh, menilai bahwa korupsi kuota haji merupakan pengkhianatan terhadap amanah umat. Ia menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat, baik pejabat maupun swasta, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu. "KPK tidak boleh ada yang ditutup-tutupi, semua harus diproses secara hukum," tegasnya.
Politisi dari Fraksi PKB ini juga mengingatkan pentingnya profesionalisme dalam penegakan hukum. "Jangan sampai ada praktik tebang pilih. KPK harus bekerja tanpa kompromi, agar publik tidak melihat adanya intervensi dalam kasus ini," tambahnya.
Abdullah menilai bahwa penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi KPK dalam menjaga kredibilitasnya. "Isu korupsi kuota haji telah menarik perhatian luas masyarakat, terutama calon jamaah haji yang merasa dirugikan. Ini adalah ibadah yang suci, jangan sampai tercoreng oleh praktik kotor seperti korupsi," ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa DPR melalui Komisi III akan terus mengawasi proses hukum di KPK. "Kami akan memastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai prinsip good governance. Publik berhak mengetahui sejauh mana penanganan kasus ini," tuturnya.
Abdullah menyerukan agar semua pihak mendukung kerja KPK dalam pemberantasan korupsi. "Korupsi kuota haji bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan kejahatan yang merampas hak umat untuk beribadah. Semua pihak harus mendukung KPK, jangan ada yang mencoba melindungi pelaku dengan alasan apapun," tutupnya.*