PORTAL BANTEN - Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK) melayangkan kritik tajam terhadap kinerja DPRD DKI Jakarta, menyoroti dugaan pemborosan anggaran sebesar Rp12,9 miliar yang dilakukan Sekretariat DPRD DKI untuk belanja souvenir dan cenderamata sepanjang tahun 2025.
Koordinator Nasional GSBK, Febri Yohansyah, mengungkapkan bahwa anggaran fantastis tersebut dinilai tidak wajar dan mencurigakan. Ia menduga, mekanisme e-purchasing melalui e-katalog yang digunakan dalam pengadaan, minim akuntabilitas dan berpotensi mengaburkan rincian transaksi.
“Bukan ratusan juta, bukan satu miliar. Tapi Rp12,9 miliar hanya untuk souvenir dan cenderamata. Itu bentuk pemborosan uang rakyat yang sangat vulgar,” tegasnya, Kamis (1/1/2026).
GSBK menyoroti beberapa paket pengadaan souvenir yang dianggap perlu diselidiki oleh Kejati DKI, antara lain:
- Penyediaan Kebutuhan Rumah Tangga DPRD untuk Souvenir Tahap I Rp200.910.000
- Penyediaan Kebutuhan Rumah Tangga DPRD Rp1,7 miliar
- Belanja Souvenir dan Cenderamata Tamu Paket 5 Rp2,7 miliar
- Belanja Cenderamata Penunjang Kegiatan Pimpinan Dewan Rp319.264.960
- Belanja Souvenir dan Cenderamata Tamu Paket 2 Rp2 miliar
- Belanja Souvenir dan Cenderamata Tamu Paket 3 Rp2,2 miliar
- Penyediaan Kebutuhan Rumah Tangga DPRD Rp550 juta
- Belanja Souvenir dan Cenderamata Tamu Paket 4 Rp2,6 miliar
- Belanja Cenderamata Penunjang Kegiatan Pimpinan Dewan Rp319.264.960
Febri menyayangkan alokasi anggaran yang besar untuk souvenir di tengah kondisi ekonomi warga Jakarta yang masih sulit.
“Rp12,9 miliar hanya untuk suvenir. Di tengah warga Jakarta masih bergelut dengan masalah ekonomi, ini sungguh tidak masuk akal,” kecam Febri.
GSBK mendesak Kejati DKI Jakarta untuk segera memanggil Kepala Sekretariat DPRD DKI guna dimintai pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran tersebut.
“Ini uang rakyat. Jangan biarkan terbuang untuk hal yang tidak memberi manfaat publik. Kejati harus bertindak dan membuka apakah ini sekadar pemborosan atau ada unsur pidana,” tutup Febri.