PORTALBANTEN – Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) resmi menerima surat pengunduran diri Yuddy Renaldi dari jabatannya sebagai Direktur Utama. Pengunduran diri ini diumumkan oleh Ayi Subarna, Approver Bank BJB, dalam keterangan resmi pada Selasa (4/3).  

Menurut Ayi, Yuddy mengundurkan diri dengan alasan pribadi. Namun, keputusan akhir terkait pengunduran diri ini akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 (RUPST TB 2024), sesuai dengan aturan yang berlaku.  

"Operasional dan layanan Perseroan tetap berjalan normal. Seluruh jajaran manajemen dan karyawan tetap berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada nasabah serta menjaga kinerja perusahaan sesuai prinsip tata kelola yang baik," ujar Ayi.  

Pengunduran diri Yuddy terjadi di tengah penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penggelembungan anggaran iklan Bank BJB periode 2021-2023. KPK menduga terdapat markup dana hingga Rp200 miliar yang diduga mengalir ke sejumlah pihak, termasuk upaya untuk memengaruhi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).  

Hingga kini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Salah satu yang disebut sebagai tersangka memiliki inisial YR, yang diduga merujuk pada Yuddy Renaldi. Meski demikian, Bank BJB belum memberikan pernyataan lebih lanjut mengenai keterkaitan pengunduran diri Yuddy dengan kasus yang sedang diselidiki KPK.  

Dengan kekosongan posisi Direktur Utama, RUPST TB 2024 nantinya akan menjadi momen penting dalam menentukan kepemimpinan baru di Bank BJB. Sementara itu, publik menunggu langkah selanjutnya dari pihak bank dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan nasabah di tengah polemik yang sedang berlangsung.*