PORTAL BANTEN - Gelombang kekhawatiran akan masa depan generasi muda semakin menguat. Eksponen Pemuda Indonesia (EPI) baru saja menyuarakan kegelisahan mereka terhadap maraknya judi online dan game online terafiliasi yang dianggap telah merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat. Di depan Kantor Jampidum RI, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, suara lantang pemuda ini bergema, mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, terukur, dan transparan terhadap semua pihak yang terlibat dalam pusaran haram ini.
Ketua Eksponen Pemuda Indonesia dengan nada prihatin menyampaikan, jaringan judi online telah menjadi ancaman nyata bagi para pemuda, menghancurkan perekonomian keluarga, dan merusak tatanan sosial yang ada. Kondisi ini tentu tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
Menurut EPI, judi online telah menjelma menjadi kejahatan digital dengan pertumbuhan eksponensial dalam beberapa tahun terakhir. Kemudahan akses melalui perangkat digital membuat remaja dan pemuda semakin rentan terjerumus dalam lingkaran setan ini. Mirisnya, banyak anak muda tergiur iming-iming uang cepat tanpa menyadari bahaya yang mengintai.
"Kerusakan moral, kerugian finansial, dan dampak keluarga akibat judi online sudah terlihat nyata di lapangan. Negara harus hadir dengan tindakan tegas," ucap Andianto, SH, pada 17 November 2025.
Dengan lantang, EPI menyampaikan sejumlah tuntutan kepada penegak hukum:
Pertama, mendesak Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI untuk segera membongkar jaringan operator judi online yang selama ini beroperasi secara masif dan meraup keuntungan besar dari masyarakat Indonesia.
Kedua, meminta penelusuran mendalam terhadap semua pihak yang diduga terlibat, tanpa pandang bulu, baik sebagai bandar, penyedia layanan, sponsor, maupun pihak-pihak yang memfasilitasi transaksi ilegal.
Ketiga, menuntut penertiban game online terafiliasi yang mengandung unsur perjudian terselubung dan kerap menjerat pengguna melalui sistem top-up dan hadiah virtual. Model bisnis seperti ini sangat berbahaya karena menormalisasi praktik perjudian di kalangan anak-anak dan remaja.
Keempat, menyerukan transparansi proses hukum agar publik dapat mengawal perkembangan penanganan kasus dan meminimalisir spekulasi yang tidak berdasar. Keterbukaan informasi akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum.