PORTAL BANTEN - Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait pemangkasan alokasi dana hibah untuk pondok pesantren dalam APBD 2025 menuai dukungan dari Gerakan Muslimin Republik Indonesia (Gemira) Jawa Barat. Ketua Gemira Jabar, H. Ricky Kurniawan, Lc, menyatakan bahwa langkah ini bukan bentuk pengabaian, melainkan upaya pembenahan manajemen hibah yang selama ini dinilai tidak merata dan rentan politisasi. Kebijakan ini juga menyoroti banyaknya yayasan fiktif yang menerima dana hibah besar.

“Gemira mendukung sepenuhnya langkah Gubernur Dedi Mulyadi dalam memperbaiki tata kelola dana hibah, termasuk untuk pondok pesantren. Kami menilai ini adalah langkah strategis untuk memastikan bantuan tidak hanya jatuh pada lembaga yang punya akses politik,” ujar Ricky, kepada awak media di Bogor, Senin (22/6).

Ricky Kurniawan, alumnus Universitas Al-Azhar, Kairo, membantah anggapan bahwa Dedi Mulyadi tidak peduli pada pondok pesantren. Ia menegaskan bahwa gubernur justru tengah berupaya agar distribusi bantuan keagamaan lebih berkeadilan dan tepat sasaran.

Pergub No. 12 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD 2025 menunjukkan pemangkasan anggaran hibah tidak hanya menyasar pondok pesantren, tetapi juga berbagai organisasi seperti NU, Persis, PMI, KPID, dan KNPI. Sementara itu, beberapa instansi vertikal seperti Polda Jabar, Kodam III/Siliwangi, dan Pangkalan TNI AL tetap menerima dana operasional penuh.

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan alasan di balik kebijakan tersebut adalah untuk menghentikan praktik hibah yang tidak transparan dan kerap berpola politis.

“Satu, agar hibah ini tidak jatuh pada pesantren yang itu-itu saja. Kedua, tidak jatuh hanya pada lembaga yang punya akses politik,” kata Dedi.

Dedi juga menyinggung keberadaan yayasan yang diduga fiktif namun tetap menerima dana hibah dalam jumlah besar.

“Banyak yayasan terima sampai Rp 25 sampai 50 miliar. Tapi banyak juga yayasannya bodong. Ini harus dibenahi,” ujarnya.

Koordinasi dengan Kemenag di seluruh Jawa Barat dilakukan untuk mengarahkan bantuan ke madrasah dan tsanawiyah yang kurang memiliki akses langsung ke kekuasaan, namun membutuhkan dukungan infrastruktur pendidikan.