PORTALBANTEN – Pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menyinggung peran ormas dan LSM sebagai pihak yang kerap mengintimidasi masyarakat menuai respons keras dari organisasi GRIB Jaya. Razman Arif Nasution, pengacara sekaligus juru bicara Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules, menyampaikan keberatan terhadap ucapan tersebut, yang dinilai menyudutkan organisasi kemasyarakatan secara umum.
Dalam konferensi pers yang digelar di Medan, Sumatera Utara, Selasa (22/4/2025), Razman menegaskan bahwa pernyataan Dedi Mulyadi berpotensi menimbulkan keresahan dan kekacauan, terutama jika masyarakat menafsirkan bahwa seluruh ormas terlibat dalam praktik intimidasi.
“Saya hadir di Medan untuk meluruskan dan meng-counter informasi yang menyudutkan ormas, khususnya GRIB Jaya, yang seolah-olah dihubungkan dengan kasus di Depok. Ini sudah melampaui batas seorang pejabat publik,” ujar Razman dalam keterangannya yang juga diunggah melalui akun Instagram pribadinya.
Razman, yang didampingi Ketua DPD GRIB Jaya Sumut, Samsul Tarigan, mengungkapkan bahwa pernyataan Dedi Mulyadi bukan hanya dianggap merugikan nama baik GRIB Jaya, tetapi juga menciptakan citra negatif terhadap peran ormas dalam kehidupan sosial masyarakat.
Ia menegaskan, GRIB Jaya merupakan ormas yang legal dan selama ini aktif dalam kegiatan sosial serta mendukung ketertiban masyarakat, bukan sebaliknya. Menurutnya, generalisasi terhadap seluruh ormas dan LSM tidak bisa dibenarkan.
“Kami tidak anti terhadap penegakan hukum, tapi jangan sampai seorang pejabat publik membuat stigma buruk terhadap ormas. Ini soal tanggung jawab komunikasi dan etika dalam menyampaikan pendapat,” tegasnya.
Ultimatum yang disampaikan Razman disebut merupakan mandat langsung dari Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules. Organisasi tersebut meminta Dedi Mulyadi menghentikan narasi yang dianggap memprovokasi dan bisa memperuncing situasi di lapangan, khususnya di wilayah Jawa Barat.
Dalam konteks wacana pembentukan Satgas Antipremanisme oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, GRIB Jaya menyatakan dukungannya terhadap upaya menciptakan keamanan. Namun, mereka meminta agar kebijakan tersebut tidak menyudutkan pihak tertentu tanpa dasar hukum yang jelas.
“Kalau memang ada oknum yang bersalah, serahkan ke aparat hukum. Tapi jangan menyamaratakan. Kami hadir untuk mengabdi, bukan untuk dihakimi lewat opini sepihak,” tutup Razman.*