PORTAL BANTEN - Hasil autopsi jenazah diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, yang berusia 39 tahun, telah diumumkan oleh dokter forensik RSCM, Yoga Tohijiwa. Dalam pemeriksaan yang dilakukan, ditemukan beberapa luka pada tubuhnya, namun tidak ada kejanggalan yang mencolok.

Yoga menjelaskan bahwa di bagian luar tubuh Arya terdapat luka terbuka di bibir bagian dalam, serta lecet dan memar di wajah dan leher. Memar pada lengan atas kanan diduga akibat aktivitas memanjat di rooftop Gedung Kemlu yang terletak di lantai 12.

"Diinformasikan oleh penyidik bahwa pada saat di Kemenlu itu di rooftopnya di lantai 12 ada kegiatan untuk memanjat ke tembok. Nah itu yang dapat menyebabkan adanya memar pada lengan atas kanan," jelas Yogi di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/25).

Lebih lanjut, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada penyakit yang ditemukan pada organ dalam Arya.

Selain itu, analisis toksikologi dan histopatologi juga tidak menemukan zat berbahaya yang dapat mempengaruhi pertukaran oksigen dalam tubuhnya.

Bahkan, tidak terdeteksi adanya racun seperti sianida, alkohol, atau arsenik.

"Maka sebab mati almarhum akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran nafas atas yang menyebabkan mati lemas," ungkap Yogi.*