PORTALBANTEN — Kabar duka menyelimuti dunia hukum Indonesia. Pengacara senior Hotma Sitompul meninggal dunia pada Rabu (16/4/2025) dalam usia 68 tahun. Informasi tersebut dikonfirmasi oleh rekannya sesama pengacara, Yudha Khana Saragih.
“Benar, beliau telah berpulang. Mohon doanya untuk almarhum,” ujar Yudha singkat saat dihubungi awak media.
Hotma Sitompul dikenal sebagai salah satu advokat papan atas Indonesia yang menangani berbagai kasus besar di tanah air. Selain sebagai praktisi hukum, Hotma juga aktif dalam aktivitas sosial melalui pendirian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron pada 2002.
LBH Mawar Saron didirikannya sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat kecil yang tersandung persoalan hukum. Lembaga ini memberikan layanan hukum gratis tanpa memandang suku, agama, ras, ataupun latar belakang sosial.
Selama hidupnya, Hotma juga tercatat pernah menjadi kuasa hukum sejumlah figur publik dalam perkara-perkara nasional. Salah satunya saat mendampingi aktor Ferry Irawan dalam kasus KDRT yang sempat menyita perhatian publik.
Almarhum merupakan saudara dari politikus dan advokat Ruhut Sitompul. Keduanya dikenal aktif di dunia hukum Indonesia sejak era 1980-an, meski menempuh jalur karier yang berbeda.
Kepergian Hotma Sitompul menjadi kehilangan bagi kalangan advokat Indonesia. Banyak kolega dan sahabat seprofesi mengenang sosoknya sebagai pribadi tegas, pekerja keras, dan punya dedikasi tinggi dalam dunia hukum, khususnya untuk pelayanan hukum bagi masyarakat miskin.
Hingga berita ini ditulis, pihak keluarga belum menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai lokasi persemayaman dan prosesi pemakaman almarhum.*