PORTAL BANTEN – Era insentif untuk mobil listrik impor (CBU) akan segera berakhir. Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 6 Tahun 2023 menegaskan bahwa seluruh fasilitas keringanan pajak dan bea masuk bagi mobil listrik impor akan dihentikan pada akhir 2025.

Kebijakan ini menjadi momen penting dalam transisi dari fase penetrasi pasar ke tahap penguatan ekosistem industri kendaraan listrik di dalam negeri. Insentif yang selama ini meliputi bea masuk 0%, PPnBM 0% (dari tarif normal 15%), dan PPN ditanggung pemerintah sebesar 10% telah menjadi faktor kunci dalam menurunkan harga EV agar lebih terjangkau.

BYD, produsen asal Tiongkok yang seluruh produknya masuk melalui skema CBU, menjadi salah satu pemain yang paling terdampak jika insentif benar-benar dicabut. Meski demikian, BYD tetap mencatatkan pertumbuhan luar biasa dengan menguasai 42,4% pasar EV Indonesia pada awal 2025.

“Dari Januari ke April 2025, pangsa pasar kami sudah mencapai 42,4% di Indonesia,” ujar Eagle Zhao, CEO PT BYD Motor Indonesia, di sela acara di Lombok, Kamis (23/5).

Penjualan mobil listrik nasional memang menunjukkan tren positif, dengan lonjakan dari 5.000 unit pada 2022 menjadi lebih dari 17.000 unit di 2023. Namun, pelaku industri mulai menunjukkan kekhawatiran jika transisi dari pasar berbasis insentif ke pasar berbasis kekuatan industri lokal tidak dikawal dengan kebijakan yang konsisten.

"Kami akan menghormati segala aturan yang diberlakukan oleh pemerintah, khususnya soal transisi energi. Tapi secara khusus kami ingin menyampaikan pentingnya konsistensi kebijakan," kata Luther T. Panjaitan, Head of Public and Government Relations PT BYD Motor Indonesia.

Luther menyebutkan bahwa keberlanjutan kebijakan menjadi faktor penentu kelangsungan pertumbuhan EV di Indonesia. “Kami berharap konsistensi ini dijaga, atau bahkan dikembangkan agar hasilnya lebih maksimal,” ujarnya.

Pemerintah Dorong Lokalitas, Pabrikan BYD Masih Optimis

Meski belum ada keputusan final, pemerintah memberi sinyal akan menggeser fokus insentif ke produksi lokal dan peningkatan kandungan komponen dalam negeri (TKDN). Skema ini diharapkan menciptakan industri otomotif yang berdaya saing sekaligus membuka lapangan kerja.