PORTALBANTEN– Di tengah kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) yang sempat ramai di media sosial, Shopee mengonfirmasi bahwa yang terjadi sebenarnya adalah proses relokasi sebagian tim operasional dari Jabodetabek ke Jawa Tengah. Meski bukan PHK secara formal, fenomena ini menyoroti dinamika baru hubungan kerja di sektor digitalyakni relokasi sebagai bentuk efisiensi yang punya implikasi besar bagi pekerja urban.

Deputy Director of Public Affairs Shopee, Radynal Nataprawira, menjelaskan bahwa relokasi dilakukan untuk menciptakan proses kerja yang lebih efisien, mengingat sebagian tim operasional sudah ditempatkan di daerah tersebut sejak tahun lalu.

Ia juga menyebut bahwa Shopee telah memiliki kantor operasional selain di Jakarta, yakni di Yogyakarta dan Solo. Kantor ini terus berkembang selama beberapa tahun terakhir. “Selama beberapa tahun terakhir, ribuan talenta lokal telah bergabung di dua kantor tersebut,” dalam keterangannya kepada awak media (27/5).

Sebelumnya, beredar kabar, seperti karyawan yang sudah bekerja selam 8 tahun akhirnya di PHK pihak Shopee. 

Kenyataannya bagi sebagian pekerja, relokasi sering kali berarti pilihan sulit, pindah ke kota baru dengan segala tantangannya, atau keluar dari perusahaan secara "sukarela".

Shopee Sebut Relokasi: Solusi Korporat, Dilema Karyawan

Relokasi dalam perusahaan digital seperti Shopee bukan hal baru. Namun, bagi para pekerja di pusat kota seperti Jakarta dan sekitarnya, pindah ke wilayah seperti Solo atau Yogyakarta bisa berdampak pada kehidupan personal mulai dari adaptasi sosial, perencanaan keluarga, hingga perbedaan biaya hidup dan akses layanan.

“Relokasi bukan PHK memang, tapi ini sering kali jadi jalan tengah yang tetap mengorbankan stabilitas pekerja. Tidak semua orang siap pindah kota dengan cepat,” kata seorang pengamat ketenagakerjaan.

Meski Shopee menawarkan internal transfer dan kompensasi tambahan, relokasi tetap menjadi tantangan terutama bagi pekerja yang sudah berkeluarga atau memiliki komitmen lain di Jabodetabek.