PORTALBANTEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali mencetak prestasi membanggakan dengan meraih juara pertama dalam ajang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards 2025 untuk kategori kabupaten berkinerja terbaik. Penghargaan bergengsi ini diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, kepada Bupati Bogor, Rudy Susmanto, di Gedung Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (23/5).
Keberhasilan ini menandai kemenangan dua tahun berturut-turut bagi Kabupaten Bogor setelah meraih posisi serupa pada tahun 2024. Prestasi tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Bogor dalam memberikan pelayanan dasar yang berkualitas dan merata kepada masyarakat.
Acara penganugerahan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk perwakilan Duta Besar Australia, Sekretaris Jenderal UCLG ASPAC, serta jajaran Kementerian Dalam Negeri. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, hadir bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika.
SPM sendiri adalah ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang menjadi hak setiap warga negara. Standar ini mencakup enam sektor utama: pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan, perumahan layak, ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta perlindungan sosial. SPM menjadi indikator penting dalam pengukuran kinerja pelayanan pemerintah daerah.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab Bogor dalam mengimplementasikan SPM secara konsisten dan terukur.
“Kami berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bogor,” ujar Rudy. “Penghargaan ini menjadi penyemangat untuk terus membangun Kabupaten Bogor dan Indonesia secara bersama-sama.”
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam sambutannya menekankan pentingnya penerapan SPM sebagai bentuk nyata kehadiran negara di tengah rakyat. Ia menyebut SPM sebagai kontrak sosial antara rakyat dan pemerintah, baik pusat maupun daerah.
“Kalau SPM tidak dijalankan, maka kontrak sosial antara rakyat dan negara bisa dianggap putus,” tegas Tito.
Ia juga menyoroti pentingnya pembangunan sistem darurat nasional yang terintegrasi, serupa dengan sistem 911 di Amerika Serikat. Sistem ini akan memungkinkan masyarakat mengakses ambulans, pemadam kebakaran, dan aparat keamanan melalui satu nomor darurat terpadu.