PORTAL BANTEN - Rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga asal India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) memicu perdebatan nasional antara perlindungan industri dalam negeri dan efisiensi anggaran pemerintah.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia secara resmi meminta Presiden Prabowo Subianto meninjau ulang kebijakan tersebut karena dinilai berisiko terhadap keberlangsungan industri otomotif manufaktur nasional yang sedang berkembang.
PT Agrinas Pangan Nusantara (Agrinas) selaku pelaksana pengadaan menegaskan bahwa impor dilakukan demi efisiensi biaya. Mereka menyebut harga kendaraan India 50 persen lebih murah dibandingkan produk domestik.
Total nilai proyek pengadaan ini mencapai Rp24,66 triliun, yang mencakup 35.000 unit Mahindra Scorpio Pickup serta 70.000 unit gabungan dari Tata Yodha Pick-Up dan Ultra T.7 Light Truck.
Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kadin Indonesia, Saleh Husin, menyatakan kebijakan impor Completely Built Up (CBU) berpotensi melemahkan sektor manufaktur nasional yang memiliki kapasitas produksi pikap 400.000 unit per tahun.
"Kapasitas produksi pikap nasional bisa mencapai 400.000 unit per tahun dengan tingkat komponen dalam negeri di atas 40 persen. Mengimpor mobil CBU sama saja dengan membunuh industri otomotif yang sedang tumbuh," ujarnya, Senin (23/02/2026).
Kadin khawatir kebijakan ini akan menekan rantai pasok komponen dalam negeri, mulai dari produsen mesin hingga ban, serta meminimalkan efek pengganda ekonomi karena tidak ada proses perakitan lokal.
Direktur Utama Agrinas, Joao Angelo De Sousa Mota, menjelaskan bahwa keputusan impor diambil setelah mempertimbangkan kapasitas produksi dalam negeri dan kebutuhan teknis operasional koperasi di medan yang berat.
"Produksi lokal rata-rata 70 ribuan unit per tahun. Kalau dipaksakan untuk memenuhi 105 ribu unit sekaligus, bisa mengganggu distribusi logistik lainnya. Karena itu, kami membuka ruang alternatif agar harga tetap fair," kata Joao Angelo De Sousa Mota, Senin (23/02/2026).