PORTALBANTEN – Kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat resmi dibekukan oleh PWI Pusat, menandai langkah tegas dalam menegakkan aturan organisasi dan menjaga profesionalisme pers. Keputusan ini tertuang dalam SK PWI Pusat Nomor 320-PLP/PP-PWI/2025, yang dikeluarkan pada 21 Maret 2025.
Ketua Umum PWI Pusat, Hendry CH Bangun, menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah berbagai upaya peringatan tidak diindahkan oleh kepengurusan PWI Jabar di bawah Hilman Hidayat.
"Kami sudah memberikan peringatan, tetapi tidak dipatuhi. Untuk menjaga marwah organisasi, keputusan tegas ini harus diambil," ujar Hendry, Sabtu (22/3/2025).
Sebagai langkah antisipasi terhadap kevakuman kepemimpinan, PWI Pusat menunjuk Danang Donoroso sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Jabar dengan masa tugas enam bulan.
Danang akan dibantu oleh sejumlah pengurus baru, termasuk:
- H Nano Suwarno (Wakil Ketua Bidang Organisasi)
- Giok Riswoto (Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah)
- Iswan Darsono (Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan)
- Arihta Utama Surbakti (Wakil Ketua Bidang Kerjasama)
- Iin Rohimin (Wakil Ketua Bidang Pendidikan)
- Dr. Tardip Panggabean, SH, MH (Wakil Ketua Bidang Advokasi Pembelaan Wartawan)
- Nirwan Indra (Wakil Ketua Bidang Media Siber/Multimedia)
- Catur Azi, SE (Sekretaris)
- Ersan Samsudin (Wakil Sekretaris)
- As. Maruli Sitorus (Bendahara)
Selain menjalankan roda organisasi, kepengurusan ini juga memiliki tugas utama untuk mempersiapkan Konferensi Luar Biasa (KLB) dalam waktu enam bulan guna memilih kepengurusan definitif PWI Jabar.
Pembekuan ini menjadi sinyal kuat bahwa PWI Pusat tidak akan mentoleransi pelanggaran organisasi. PWI Jabar di bawah kepemimpinan Hilman Hidayat dinilai telah melanggar aturan organisasi, yang mengharuskan seluruh anggota dan pengurus mematuhi Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW).
Dengan adanya keputusan ini, Hilman Hidayat dan jajaran kepengurusannya resmi tidak lagi memiliki kewenangan untuk mengatasnamakan PWI Jabar atau menjalankan fungsi organisasi.