PORTALBANTEN — Muh. Asdar Prabowo, Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jakarta Selatan, melontarkan kritik tajam terhadap salah satu tayangan di Trans7 yang dinilai merendahkan kehidupan pesantren. Menurutnya, pernyataan yang disampaikan dalam program tersebut mencerminkan adanya krisis moral dan etika yang dapat mengancam nilai-nilai keislaman serta integritas lembaga penyiaran nasional.

“Trans7 sedang mengalami krisis moral dan etika. Krisis moral dalam konteks media, tayangan Trans7 telah menyinggung kehidupan pesantren yang menunjukkan minimnya rasa hormat terhadap lembaga keagamaan dan tradisi santri. Media seharusnya menjadi sarana pendidikan moral publik, bukan ruang untuk merendahkan simbol-simbol keagamaan demi hiburan. Sikap seperti ini mencerminkan tergerusnya nilai tanggung jawab moral dalam produksi konten,” tegas Asdar dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Asdar juga menyoroti bahwa masalah ini tidak hanya sebatas krisis moral, tetapi juga mencakup krisis etika dalam praktik jurnalistik.

“Krisis etika jurnalistik muncul ketika media melanggar prinsip dasar kode etik jurnalistik, seperti keadilan, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Tayangan Trans7 yang menarasikan kehidupan pesantren secara tidak proporsional menunjukkan pelanggaran terhadap etika penyiaran dan prinsip kesopanan publik. Dalam konteks ini, Trans7 telah gagal menjaga integritas profesi jurnalistik karena menyebarkan stigma dan mencederai nilai kesantunan komunikasi publik,” ujar Muh. Asdar Prabowo.

Lebih lanjut, Asdar menekankan bahwa pesantren bukan sekadar tempat belajar agama, melainkan juga pusat pembentukan karakter dan peradaban.

“Ketika media mempermainkan simbol-simbol pesantren untuk sensasi, itu berarti mereka sedang mempermainkan nilai-nilai luhur bangsa. Ini bukan sekadar kesalahan redaksi, melainkan indikasi krisis moral dan etika yang serius,” pungkasnya.

Asdar juga mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengambil tindakan tegas terhadap Trans7 atas pelanggaran etika penyiaran tersebut.

“Kami tidak anti kritik, tapi kami menolak pelecehan terhadap tradisi keagamaan. Media seharusnya menjadi ruang edukatif dan beradab, bukan sarana memperolok nilai-nilai moral,” tutup Asdar.*