TANGERANG – Baru-baru ini, beredar informasi di media sosial, termasuk TikTok, yang mengklaim bahwa di Kampung Merak Sabrang, Desa Merak Sabrang, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Banten, terdapat praktik prostitusi online melalui aplikasi MeChat. Isu ini menyebutkan bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat kegiatan prostitusi. Namun, Almasriki dan Puput Ayu Sari, yang terlibat dalam rumor tersebut, membantah keras tuduhan itu.

Puput dan Almasriki mengungkapkan kejadian yang mengejutkan mereka pada malam hari sekitar pukul 23:30 WIB, ketika beberapa orang yang mengaku sebagai oknum lembaga dan wartawan mendatangi kontrakan mereka. Tanpa didampingi oleh Ketua RT setempat, mereka langsung menggedor pintu kontrakan dan bahkan mengunci Almasriki dari luar, seolah-olah dia seorang penjahat. Selain itu, beberapa orang yang datang juga mengklaim diri sebagai anggota Polda dan intelijen.

Menurut keterangan Puput, kejadian bermula ketika Aas, pengasuh anak Puput, datang ke kontrakan untuk memenuhi permintaan makan dari anak Puput. Tiba-tiba, beberapa orang datang mengetuk pintu kontrakan dengan tuduhan bahwa Puput terlibat dalam prostitusi melalui MeChat. Padahal, saat itu Puput dan suaminya sedang tidur di kontrakan mereka. Puput pun menunjukkan bukti surat nikah siri yang sah sesuai agama, yang disaksikan oleh penghulu, keluarga, dan RT setempat, namun bukti tersebut diabaikan.

Dalam klarifikasinya kepada media, Puput menegaskan bahwa dia tidak terlibat dalam mencari pelanggan prostitusi online seperti yang dituduhkan. "Saya tidak pernah mencari pelanggan MeChat, buktinya apa? Malam itu saya sedang tidur bersama suami. Tiba-tiba ada orang yang datang dan menggedor pintu kontrakan saya. Saya tunjukkan surat nikah siri saya, tapi mereka menganggap itu tidak sah. Jika saya berbohong, tanya saja ke keluarga dan RT," ujarnya.

Puput juga menyayangkan penyebaran foto dirinya di media sosial tanpa izin, yang diambil dari kejadian yang tidak ada kaitannya dengan dirinya. "Mereka mengambil foto saya tanpa izin dan menyebarkannya. Itu bisa saya tuntut karena sudah mencemarkan nama baik saya. Mereka datang tanpa konfirmasi kepada RT setempat. Apa mereka bisa membuktikan tuduhan terhadap saya?" tegasnya.

Puput juga menegaskan bahwa jika para oknum yang mengaku sebagai anggota Polda tidak dapat menunjukkan surat tugas resmi, dia dan keluarganya akan melaporkan kejadian ini ke Polda Banten karena merasa telah diintimidasi.

"Jika mereka benar anggota Polda, mana surat tugasnya? Kami akan melaporkan mereka jika tidak bisa menunjukkan bukti resmi," ujar Puput dalam wawancaranya, Jumat (21/3/2025).

Sementara itu, Ketua RT 05/02 Desa Merak Sabrang, Een Sahrudin, juga memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pernikahan Puput dan Almasriki sah secara agama dan dihadiri oleh RT setempat. "Pernikahan Puput dan Almasriki sudah sah. Saya yang menyaksikan pernikahan mereka, dan itu sudah dibuktikan dengan stempel dari penghulu. Mereka (oknum yang menggerebek) tidak melakukan konfirmasi kepada saya. Sebelum melakukan penggerebekan, mereka seharusnya melapor terlebih dahulu," tegas RT Een.

Dengan adanya klarifikasi ini, Puput dan Almasriki berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh isu yang belum tentu benar dan dapat merusak nama baik mereka.*