PORTALBANTEN – Kegiatan Konsolidasi Regional Penguatan Tata Kelola Mitra Boga Gizi (MBG) untuk wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten berlangsung di Gedung JCC Sentul, Kabupaten Bogor, pada Senin (13/10/2025). Forum ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, perwakilan dari SPPI, kepala dapur MBG, ahli gizi, serta unsur pemerintah daerah.

Di tengah suasana konsolidasi yang penuh harapan, muncul suara tegas dari para kepala dapur lulusan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Beth 3. Mereka mempertanyakan kejelasan status kepegawaian mereka setelah masa kontrak kerja berakhir.

Salah satu perwakilan SPPI Beth 3 menyampaikan kegelisahan mereka di hadapan forum. "Kami sudah menjabat sebagai kepala dapur dengan tanggung jawab besar — mengelola pegawai, gaji, operasional, hingga pengawasan teknis. Tapi status kami belum jelas. Apakah setelah kontrak habis kami langsung diberhentikan? Padahal kami sudah mengikuti seleksi dan pendidikan yang ketat," ungkap perwakilan tersebut dengan nada tegas.

Para kepala dapur ini merasa bahwa dedikasi dan kedisiplinan yang mereka tanamkan selama pendidikan SPPI Beth 3 seharusnya diimbangi dengan pengakuan formal dan jaminan status kepegawaian dari pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh untuk memperkuat tata kelola gizi nasional melalui program MBG. Ia juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sebenarnya dijadwalkan hadir pada kegiatan tersebut, namun berhalangan karena harus menghadiri undangan diplomatik di Mesir untuk membahas perdamaian Gaza bersama Presiden AS Donald Trump.

"Kita patut bangga karena dunia mengakui peran Presiden Prabowo dalam diplomasi global. Beliau bahkan telah mengembalikan Rp71 triliun ke kas negara dan menyiapkan alokasi Rp1,2 triliun per hari untuk program MBG pada 2026. Ini bukti nyata komitmen pemerintah terhadap penguatan gizi nasional," ujar Dadan.

Ia menegaskan bahwa implementasi program MBG akan melibatkan pemerintah daerah secara langsung dalam proses sertifikasi laik fungsi, pengawasan, dan pelaksanaan teknis.

“Semua pihak yang terlibat, dari SPPI hingga Pemda dan para ahli gizi, adalah pahlawan bangsa yang berjuang untuk ketahanan pangan Indonesia,” tambahnya.

Dukungan terhadap aspirasi SPPI Beth 3 juga datang dari Ketua Umum Mahasiswa Peduli Hukum, Wardana, yang turut hadir memantau kegiatan tersebut. Ia menilai bahwa negara memiliki kewajiban moral dan hukum untuk memberikan kepastian status bagi para kepala dapur yang telah mengabdikan diri dalam program nasional ini.