PORTALBANTEN - Skandal kekerasan seksual yang mengguncang Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung kian memprihatinkan. Setelah seorang pendamping pasien berinisial FH melaporkan pemerkosaan oleh dokter residen, kini jumlah korban bertambah menjadi tiga orang. 

Hal ini diungkapkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan. Ia mengatakan dua korban tambahan muncul setelah melapor melalui hotline yang dibuka untuk pengaduan kekerasan seksual di lingkungan rumah sakit.

“Dua korban ini adalah pasien, dan peristiwanya berbeda dengan kasus FH. Mereka melaporkan langsung melalui hotline,” ungkap Surawan, di Mapolda Jabar, pada Rabu (9/4/2025).

Modus Berulang: Dalih Medis, Suntikan, dan Kekerasan Kekerasan Seksual

Menurut Surawan, pelaku menggunakan modus yang identik dalam ketiga kasus. Mengaku akan mengambil sampel darah atau DNA, pelaku kemudian menyuntikkan cairan bius kepada korban. Setelah tak sadarkan diri, korban menjadi sasaran aksi pemerkosaan.

“Modusnya sama: pendekatannya medis, lalu menyuntikkan obat yang membuat korban tidak sadar. Ini pola yang sama dalam ketiga kasus,” kata Surawan.

Pelaku yang kini telah ditahan sejak 23 Maret 2025 diketahui bernama Priguna Anugerah Pratama (31), seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad). Ia melakukan praktik residensi di RSHS Bandung.

Kasus ini mulai terungkap sejak FH, anak dari pasien ICU RSHS, melaporkan kejadian mengerikan yang dialaminya di lantai 7 Gedung MCHC. Modus pelaku membujuk korban untuk "cross match darah", lalu menyuntikkan bius dan melakukan kekerasan seksual di ruangan yang sepi.

Kini dengan adanya dua korban baru, sorotan tertuju pada lemahnya sistem pengawasan internal di rumah sakit pendidikan. Publik bertanya-tanya, bagaimana mungkin seorang dokter bisa mengakses korban dalam kondisi rawan dan melakukan tindakan tanpa ada kontrol atau alarm?