PORTAL BANTEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setelah menyita dua pucuk senjata api dalam penggeledahan di dua rumah yang berlokasi di Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025) malam.
Penyitaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022.
"KPK akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian ya terkait dengan temuan senjata api tersebut," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, pada Rabu (25/6/2025).
Budi menambahkan, penyidik akan melakukan pengecekan detail terkait kelengkapan dokumen senjata api laras pendek dan panjang kaliber 32 tersebut.
"Kami akan cek dokumen pendukung detail dari senpi tersebut, tapi tentu juga KPK akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," ujarnya.
Senjata api tersebut, lanjut Budi, milik salah satu tersangka dalam kasus korupsi PT ASDP. Namun, ia enggan mengungkap identitas tersangka yang dimaksud.
"Salah satu tersangka dalam perkara ASDP," ucap dia.
Sebelumnya, KPK juga menyita lima unit mobil mewah dalam penggeledahan di dua rumah di Jakarta Selatan pada Senin (23/6/2025) malam.
Budi Prasetyo menjelaskan, lima unit mobil yang disita terdiri dari dua unit Lexus, satu unit Mercedes-Maybach, satu unit Alphard, dan satu unit Xpander.