PORTAL BANTEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik dugaan praktik korupsi dalam pengadaan electronic data capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Sebagai bagian dari proses penyidikan, penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor pusat BRI yang berlokasi di Jakarta.
Penggeledahan dilakukan di dua lokasi berbeda di kantor pusat BRI. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kegiatan tersebut pada Kamis malam, 26 Juni 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Tim juga melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni di Kantor BRI Pusat, Sudirman, dan di Gatot Seobroto," kata Budi Prasetyo.
Menurut Budi, penggeledahan masih berlangsung saat pernyataan tersebut disampaikan. KPK belum memberikan rincian mengenai barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi penggeledahan.
Kasus ini diduga terkait dengan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Meski demikian, Budi Prasetyo menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.
"Dalam perkara ini, KPK belum menetapkan tersangka atau menggunakan sprindik (surat perintah penyidikan) umum," ujar Budi.
Penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan EDC di BRI ini masih terus berjalan. KPK berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut kepada publik setelah proses penggeledahan dan pengumpulan bukti selesai dilakukan.*