PORTALBANTEN – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengambil langkah tegas dengan merencanakan tindakan hukum terhadap program Xpose Uncensored yang ditayangkan oleh Trans7. Tayangan ini dinilai telah merendahkan martabat pesantren serta tokoh-tokoh yang dihormati oleh kalangan nahdliyin.

Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, yang akrab disapa Gus Yahya, menyatakan bahwa instruksi telah diberikan kepada Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU untuk segera mengambil langkah hukum yang diperlukan.

"Saya telah menginstruksikan kepada LPBH PBNU untuk mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan terkait hal ini," kata Gus Yahya, Selasa (14/10/2025) di Jakarta.

PBNU menyampaikan keberatan dan protes keras terhadap tayangan yang disiarkan pada Senin (13/10) tersebut, karena dianggap mencederai prinsip-prinsip jurnalistik dan berpotensi mengganggu ketenteraman sosial.

"Tayangan Trans7 itu secara terang-terangan melecehkan bahkan menghina pesantren, serta tokoh-tokoh pesantren yang sangat dimuliakan oleh Nahdlatul Ulama," tegas Gus Yahya.

Ia menambahkan bahwa isi tayangan tersebut tidak hanya tidak pantas secara moral dan etika, tetapi juga dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya di kalangan warga nahdliyin dan lingkungan pesantren.

Gus Yahya menuntut agar pihak Trans7 dan Trans Corporation segera mengambil langkah nyata dan bertanggung jawab untuk memperbaiki dampak sosial yang ditimbulkan oleh tayangan tersebut.

"Kami menuntut agar Trans7 dan Trans Corporation membuat langkah-langkah yang nyata, yang jelas, untuk memperbaiki kerusakan yang sudah ditimbulkan akibat tayangan itu," ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya penyelesaian persoalan ini dilakukan secara beretika dan bertanggung jawab, guna menghindari dampak yang lebih luas terhadap kerukunan dan keharmonisan sosial di tengah masyarakat.