PORTALBANTEN – Tragedi ledakan amunisi tak layak pakai di Cibalong, Garut, Senin pagi (12/5/2025), menelan 13 korban jiwa, termasuk empat prajurit TNI. Insiden ini memunculkan keprihatinan mendalam sekaligus pertanyaan serius terkait prosedur keamanan dalam operasi pemusnahan bahan peledak.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigadir Jenderal Wahyu Yudhayana, menjelaskan bahwa sebelum ledakan terjadi, tim pemusnah dari TNI telah menjalankan langkah-langkah standar, termasuk pemeriksaan lokasi dan personel.
“Tim penyusun amunisi ini pun telah menyiapkan dua lubang sumur, lalu tim pengamanan masuk dan dinyatakan aman hingga dilakukan peledakan di dua sumur tadi,” kata Wahyu dalam keterangan resminya.
Namun, dalam proses penanganan sisa bahan peledak, terjadi hal tak terduga. Tim membuat satu lubang tambahan khusus untuk menghancurkan detonator yang tersisa. Di sinilah insiden maut terjadi.
“Nah, saat tim penyusun amunisi menyusun amunisi aktif yang tak layak pakai di lubang itu, tiba-tiba terjadi ledakan hingga akibatkan 13 orang meninggal dunia karena ledakan,” jelas Wahyu.
Dari sembilan warga sipil yang menjadi korban, seluruh jenazah telah dievakuasi ke RSUD Pameungpeuk, Garut. TNI kini berkoordinasi dengan aparat lokal untuk mensterilkan lokasi, yang masih berpotensi menyimpan sisa bahan berbahaya.
“Lokasi disterilkan petugas, khawatir masih ada beberapa bahan bahaya yang perlu diamankan. Soal penyebabnya masih dilakukan penyidikan oleh TNI AD, termasuk korban sipil,” ujarnya.
Area pemusnahan sendiri terletak di lahan milik BBKSDA Garut, wilayah yang memang biasa digunakan untuk kegiatan serupa karena relatif jauh dari permukiman. Namun peristiwa ini menunjukkan bahwa meskipun prosedur dijalankan, potensi bahaya tetap tinggi jika ada celah teknis atau kelalaian kecil.