PORTALBANTEN - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day tahun 2025 menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk menegaskan bahwa kaum buruh bukan ancaman, melainkan mitra strategis dalam menjaga stabilitas nasional dan mendorong daya saing bangsa. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan dalam rapat koordinasi lintas lembaga, Kamis (1/5/2025), di Subden Mabes TNI, Jakarta.
Rapat koordinasi yang dihadiri Panglima TNI, Kepala BIN, Kepala BSSN, hingga perwakilan Kemendagri dan Kemhan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan May Day berjalan damai, tertib, dan produktif di berbagai wilayah Indonesia.
“Buruh bukanlah objek pengamanan, melainkan subjek penting dalam kemajuan bangsa. Oleh karena itu, pemerintah hadir bukan hanya sebagai pengawas, tapi sebagai pelayan dan pengayom,” tegas Menko Polhukam.
Budi Gunawan juga mengapresiasi iklim kondusif yang ditunjukkan para buruh dalam merayakan May Day tahun ini, serta sinergi yang terus terbangun antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
“Pemerintah mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan buruh atas kontribusi aktif dalam menjaga suasana kondusif. Ini menjadi bukti bahwa peringatan Hari Buruh tidak harus identik dengan ketegangan,” ujarnya.
Lebih jauh, Menko Polhukam menekankan bahwa semangat kolaborasi antara buruh dan pengusaha merupakan aset sosial yang harus dijaga, terutama dalam konteks kompetisi global dan transformasi industri.
“Jika relasi industrial berjalan harmonis, maka kepercayaan dunia usaha meningkat. Itu artinya investasi tumbuh, lapangan kerja tercipta, dan kesejahteraan bisa dinaikkan secara berkelanjutan,” kata Budi.
Dalam catatan monitoring nasional, pemerintah memastikan hingga Kamis sore seluruh rangkaian perayaan May Day di berbagai daerah berlangsung aman, tanpa insiden berarti.
Rangkaian aksi damai dan pertemuan antara buruh dan pejabat pemerintah daerah juga berlangsung produktif, sebagian besar membawa tuntutan soal peningkatan upah layak, kepastian kerja, dan perlindungan jaminan sosial isu-isu yang kini menjadi prioritas dalam agenda ketenagakerjaan nasional.*