PORTAL BANTEN– Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyatakan apresiasinya terhadap komitmen Pemerintah Singapura dalam menjalankan perjanjian ekstradisi serta mutual legal assistance (MLA) antara kedua negara. Pernyataan ini disampaikan sebagai wujud pandangan positif atas langkah maju dalam hubungan diplomatik yang saling menguntungkan, khususnya dalam menjunjung tinggi supremasi hukum di antara Indonesia dan Singapura.
“Salah satu poin penting yang dibahas dalam pertemuan antara Perdana Menteri Singapura dan Bapak Presiden adalah terkait perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura. Pemerintah Singapura telah menegaskan komitmennya untuk melaksanakan perjanjian yang telah ditandatangani,” ungkap Supratman kepada awak media setelah mendampingi Presiden dalam kunjungan kenegaraan tersebut.
Menkumham juga menyatakan optimisme bahwa komitmen Pemerintah Singapura terhadap perjanjian ekstradisi dan MLA ini akan menjadi momentum yang baik bagi kedua negara untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama lintas negara dalam bidang penegakan hukum. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam pemberantasan tindak pidana transnasional yang menjadi perhatian bersama.
Kehadiran Menteri Hukum dan HAM dalam kunjungan ini adalah untuk mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan bilateral tingkat tinggi atau Leader’s Retreat bersama Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong, yang berlangsung di Parliament House, Singapura, pada hari Senin (16/6).
Kunjungan kenegaraan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto ini menghasilkan beberapa Nota Kesepahaman (MoU) di berbagai bidang strategis. Di antaranya adalah MoU terkait pengembangan energi ramah lingkungan, yang mencakup perdagangan listrik bersih, penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) lintas batas, serta pembangunan kawasan industri hijau di Provinsi Kepulauan Riau.
Selain itu, juga ditandatangani nota kesepahaman di bidang keamanan pangan dan teknologi pertanian. Kesepakatan ini meliputi program pengembangan petani muda dan pertukaran praktik terbaik dalam sektor pertanian, yang diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan ketahanan pangan di kedua negara.
“Terkait dengan seluruh MoU yang telah ditandatangani, Kementerian Hukum dan HAM sudah pasti akan memberikan dukungan penuh, baik yang terkait dengan sektor Keuangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Perumahan, maupun sektor Pangan,” jelas Supratman lebih lanjut.
Kerjasama di bidang energi ramah lingkungan menjadi salah satu fokus utama dalam kunjungan ini. Hal ini menunjukkan komitmen kedua negara dalam mendukung transisi energi global dan mengurangi emisi karbon. Pembangunan kawasan industri hijau di Kepulauan Riau diharapkan dapat menjadi contoh bagi pengembangan industri berkelanjutan di kawasan regional.
Selain itu, kerjasama di bidang keamanan pangan juga menjadi perhatian penting. Dengan adanya pertukaran teknologi dan praktik terbaik, diharapkan Indonesia dan Singapura dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas sektor pertanian, serta mengurangi ketergantungan pada impor pangan.