PORTALBANTEN - Siap-siap Ojek Online dapat Tunjangan Hari Raya (THR), karena sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan transportasi daring untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudi dan kurir online pada Idul Fitri 2025. Langkah ini dianggap sebagai bentuk apresiasi atas peran besar mereka dalam sektor transportasi dan logistik nasional.  

Dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3), Prabowo menekankan pentingnya kontribusi pengemudi dan kurir daring dalam mendukung mobilitas masyarakat serta kelancaran distribusi barang. Oleh karena itu, perusahaan aplikasi transportasi dan logistik diharapkan dapat memberikan insentif kepada mitranya yaitu Ojol dalam bentuk THR menjelang Lebaran.  

“Kami mengimbau seluruh perusahaan transportasi daring untuk memberikan bonus hari raya kepada mitra pengemudi dan kurir dalam bentuk uang tunai, dengan mempertimbangkan tingkat keaktifan kerja mereka,” ujar Prabowo.  

Saat ini, jumlah mitra pengemudi dan kurir online di Indonesia diperkirakan mencapai 1-1,5 juta orang, dengan sekitar 250.000 di antaranya aktif bekerja setiap hari. Pemberian THR ini diharapkan dapat membantu meringankan beban mereka dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.  

### **Dukungan dari Perusahaan Aplikasi**  

Imbauan ini disampaikan setelah Prabowo menggelar rapat dengan sejumlah menteri dan pimpinan perusahaan transportasi daring. Dalam pertemuan tersebut, CEO Gojek Tokopedia (GoTo) Patrick Walujo dan CEO Grab Anthony Tan menyatakan kesiapan mereka untuk mengikuti imbauan ini.  

Tuntutan pemberian THR bagi mitra pengemudi dan kurir daring memang sudah lama disuarakan oleh komunitas pengemudi. Dengan adanya komitmen dari pemerintah dan perusahaan aplikasi, diharapkan kebijakan ini dapat meningkatkan kesejahteraan mitra serta mempererat hubungan antara pengemudi dan perusahaan.  

Namun, mekanisme dan besaran THR masih dalam pembahasan lebih lanjut oleh Kementerian Ketenagakerjaan. "Untuk besaran dan mekanismenya, akan dirundingkan dan disampaikan melalui surat edaran dalam waktu dekat," tambah Prabowo.  

Kebijakan ini pun mendapat beragam respons dari para mitra pengemudi. Beberapa di antaranya menyambut baik langkah pemerintah, tetapi ada pula yang berharap THR ini nantinya bersifat wajib dan bukan sekadar imbauan.