PORTALBANTEN - Pengamat lingkungan, Ari Sumarto Taslim, menyatakan dukungannya terhadap langkah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam menertibkan proyek wisata di kawasan Puncak, Bogor. Ia menilai keputusan untuk membongkar kawasan wisata Hibisc Fantasy Puncak merupakan langkah tepat guna mencegah dampak lingkungan yang lebih parah.
Menurut Ari, keberadaan proyek wisata di kawasan konservasi seperti Puncak seharusnya mempertimbangkan keseimbangan ekosistem. Ia menyoroti bahwa konversi lahan dari kebun teh seluas 21 hektar menjadi area wisata dapat mempercepat degradasi lingkungan, terutama dalam hal alih fungsi lahan dan daya dukung tanah.
"Keputusan Gubernur Dedi Mulyadi untuk menertibkan proyek ini sudah sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Jika dibiarkan, kawasan ini bisa semakin rusak dan memperparah risiko bencana ekologis seperti longsor dan banjir," ujar Ari.
Ia juga mengkritisi permasalahan perizinan yang tidak sesuai dengan aturan. Dari temuan Satpol PP Provinsi Jawa Barat, PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ) hanya memiliki izin untuk mengelola lahan seluas 4.800 meter persegi, namun dalam praktiknya area yang digunakan mencapai 15.000 meter persegi.
"Ketika ada pelanggaran seperti ini, pemerintah wajib bertindak tegas. Kalau tidak, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum lingkungan di Indonesia," tambahnya.
Ari juga mengapresiasi langkah Dedi Mulyadi yang berencana mengembalikan fungsi lahan menjadi kawasan hutan setelah pembongkaran selesai. Menurutnya, rehabilitasi ekosistem dengan menanam kembali pohon merupakan upaya konkret untuk memperbaiki lingkungan yang sudah terlanjur terganggu.
"Dengan reforestasi, kita bisa mengembalikan fungsi kawasan ini sebagai daerah resapan air yang penting bagi ekosistem Puncak dan sekitarnya," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia berharap kebijakan ini menjadi awal dari pengawasan yang lebih ketat terhadap proyek-proyek wisata di daerah yang memiliki fungsi konservasi.
"Kawasan Puncak punya peran vital dalam menjaga keseimbangan ekologi di Jabodetabek. Jangan sampai kepentingan bisnis mengorbankan lingkungan dan kehidupan masyarakat di sekitarnya," pungkas Ari.*