PORTAL BANTEN – Pernyataan Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS), Surya Tri Harto, dalam Laporan Tahunan 2024 menuai sorotan tajam. Fokus perusahaan pada peningkatan keselamatan operasional melalui penggantian kapal tua dinilai tidak sejalan dengan kondisi aktual pengelolaan armada sewa yang dinilai bermasalah.
Dalam sambutannya, Surya menyebut bahwa PIS berkomitmen mengganti kapal-kapal lama dengan unit baru maupun kapal second yang lebih layak guna menjamin keselamatan pelayaran. Namun, pernyataan tersebut justru memicu kritik dari kalangan pengamat anggaran.
Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyebut pernyataan tersebut tidak mencerminkan kenyataan di lapangan. Ia bahkan menyebutnya sebagai sesuatu yang “menggelikan” karena bertolak belakang dengan data pengelolaan kapal sewa yang dimiliki PIS.
“Coba lihat fakta pengelolaan kapal sewa oleh PT PIS. Tidak ada perhatian serius terhadap usia kapal dan target effective load factor (ELF) atau tingkat okupansi kapasitas muatan kapal yang tersedia,” ujar Uchok Sky dalam keterangannya, Selasa (6/1/2026).
Ia mengungkapkan bahwa dari total 292 kapal yang dikelola PIS, sebanyak 123 kapal atau sekitar 42 persen merupakan kapal sewaan berusia lebih dari 20 tahun. Padahal, menurutnya, ketentuan dari SKK Migas secara tegas membatasi usia kapal dalam proses pengadaan.
“Seringkali SKK Migas secara tegas mengumumkan persyaratan usia kapal dalam undangan prakualifikasi tender. Tapi faktanya, PIS justru menyewa kapal-kapal yang usianya melampaui 20 tahun,” tegasnya.
Tak hanya soal usia, CBA juga menyoroti performa kapal sewa yang dinilai tidak optimal. Setidaknya 26 kapal sewa tercatat tidak mencapai target ELF, yang berdampak pada tingginya biaya operasional dibandingkan pendapatan yang dihasilkan.
Lebih parah lagi, ditemukan delapan kapal sewa mengalami kerusakan tak terjadwal (unscheduled breakdown) dengan durasi lebih dari 36 hari per tahun. Kondisi ini memaksa PIS menyewa kapal pengganti dengan tarif lebih mahal, sementara kapal yang rusak tidak bisa dimanfaatkan untuk menghasilkan pendapatan.
“Ini jelas memperlihatkan manajemen risiko yang buruk. Kapal sering rusak, biaya sewa meningkat, tapi pendapatan tidak sebanding,” kata Uchok.